Benarkan Orang dalam Video Ancaman terhadap Habib Rizieq dan FPI adalah Anggotanya, Kapolres Pekalongan Kota:

Benarkan Orang dalam Video Ancaman terhadap Habib Rizieq dan FPI adalah Anggotanya, Kapolres Pekalongan Kota:

Dua hari terakhir, video seorang pria yang mengaku sebagai warga Kota Pekalongan dan anggota Polri viral di media sosial dan media siber. Dalam rekaman video berdurasi dua menit lebih itu, pria tersebut mengungkapkan pengalamannya menghadapi anggota Front Pembela Islam (FPI) di Kota Pekalongan.

Tak hanya itu, dia juga melontarkan ancaman terhadap FPI dan Habib Rizieq Shihab (HRS). Ternyata, pria dalam video tersebut merupakan oknum anggota Polres Pekalongan Kota berinisial H, berpangkat Aiptu, dan bertugas di Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti).

Menanggapi viralnya video tersebut, Kapolres Pekalongan Kota AKBP Moch Irwan Susanto mengadakan konferensi pers di mapolres setempat, Kamis (3/12) sore.

Kapolres membenarkan bahwa pria dalam video tersebut merupakan salah satu anggotanya. Kapolres menyatakan pihaknya sudah melakukan identifikasi dan inventarisasi masalah.

H sudah diperiksa Propam dan dilimpahkan penanganannya ke Bid Propam Polda Jateng dan saat ini masih proses pendalaman. Saat ini, H sementara juga dinonaktifkan dari tugasnya karena menjalani pemeriksaan di Bid Propam.

“Kami turunkan tim dari Polres Pekalongan Kota, melakukan pelaporan ke pimpinan yaitu Kapolda Jawa Tengah, dan kami mendapat beberapa arahan. Saat ini kegiatan pemeriksaan awal di Polres Pekalongan Kota, kemudian pelimpahan. Jadi sekarang perkaranya sudah kita limpahkan ke Bid Propam Polda Jateng,” ungkap Kapolres seperti yang dikutip radartegal.com dari radarpekalongan.co.id.

Saat menyampaikan klarifikasi itu Kapolres didampingi Dandim 0710/Pekalongan, Letkol Inf Hamonangan Lumban Toruan; Wakapolres, Kompol Gangsar Subagyo; Kasi Propam, Iptu Safrowi; dan Kasat Reskrim, AKP Ahmad Sugeng.

Diungkapkan Kapolres, pemeriksaan juga melibatkan dokter ahli kejiwaan, untuk mengidentifikasi apakah H ada indikasi mengalami gangguan kejiwaan atau tidak. “Untuk indikasi adanya gangguan kejiwaan, kami belum berani menyampaikan karena belum ada surat yang dikeluarkan oleh dokter forensik,” ungkapnya.

Kapolres juga membeberkan bahwa sebelum adanya kejadian video viral tersebut, pihaknya juga sudah melakukan investigasi terhadap anggota berinisial H itu. Itu dilakukan lantaran H sempat beberapa hari tidak bekerja di kesatuannya.

“Tiga hari atau empat hari sebelum viralnya video tersebut, kami dari Polres Pekalongan Kota melakukan investigasi. Diduga H ini tidak bekerja di kesatuannya. Sehingga karena ada beberapa hal kami lakukan investigasi secara internal. Jadi teman kita ini sedang dilakukan pengawasan. Kami lakukan investigasi oleh Propam, kenapa yang bersangkutan tidak masuk, tidak bekerja,” beber AKBP Irwan.

Kapolres menambahkan, untuk mencegah adanya gejolak akibat adanya video tersebut, dan untuk menjaga situasi Kota Pekalongan tetap kondusif, pihaknya bersama Forkopimda Kota Pekalongan sudah bersilaturahmi ke beberapa ulama di Kota Pekalongan.

“Setelah kejadian tersebut kami bersama Bapak Dandim dan Forkopimda, kami bersilaturahmi, berkoordinasi dengan beberapa ulama, ustaz di Kota Pekalongan dan alhamdulillah atas kedewasaan bersama, dengan jiwa yang sehat, sangat menyikapi dengan bijak. Intinya bagaimana kita menjaga situasi Pekalongan Kota ini dengan baik. Namun intinya prosedur, semuanya diserahkan kepada pihak kepolisian,” imbuh Kapolres AKBP Irwan Susanto. (way/zul)

Sumber: