Bupati Tegal Minta Prosedur Pelayanan Diringkas dan Fleksibel, Jika Masih Ada Komplain Pejabat Harus Siap Mund
Bupati Tegal, Umi Azizah meminta para pejabat Pemkab Tegal segera meninjau standar operasional pelayanan publiknya. Jika masih masih panjang dan kaku, Umi menegaskan, harus segera diringkas agar fleksibel
Permintaan Orang Nomor Satu di Kabupaten Tegal itu disampaikannya saat melantik empat pejabat eselon II atau pejabat pimpinan tinggi pratama di Pemkab Tegal, Rabu (2/12) lalu. Keempatnya terpilih dari hasil proses seleksi terbuka yang diselenggarakan beberapa waktu lalu.
Umi berpesan yang diperlukan adalah hasil pelayanannya. Umi mendorong agar pengunaan perangkat dan aplikasi teknologi informasi lebih dikedepankan, untuk membantu proses penyederhanaan prosedur layanan.
"Regulasi yang rumit, terlebih sampai menghambat kreativitas kerja harus dipangkas," pinta Umi.
Menurut Umi, di tengah situasi sulit akibat pandemi Covid-19 yang menuntut perubahan cepat di berbagai sektor, utamanya pelayanan publik dan pemerintahan. Umi menginginkan keempat orang pejabat yang baru dilantiknya dapat mengawal proses perubahan soal pola pikir, budaya kerja yang harus berorientasi hasil, serta adaptif dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
“Berikan kesempatan kepada yang terampil dan ahli, walaupun masih muda untuk tampil ke depan. Kehadiran bapak, ibu harus bisa mengubah sistem kerja normal ke sistem kerja ekstranormal atau dari cara-cara biasa menjadi cara yang luar biasa,” tandas Umi.
Umi mewanti-wanti jabatan hanyalah sementara, karena yang paling penting justru etos kerja dan implementasi gagasan yang akan dilakukannya. “Kalau ada catatan dari saya atau ada komplain dari masyarakat, termasuk pengaduan yang tidak direspon, saya evaluasi dan sepakat bapak, ibu untuk siap mundur jika hasilnya tidak memuaskan,” tegas Umi. (guh/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: