Wakil Ketum PKB: Sebagai Warga Negara Berakhlak, Habib Rizieq Seharusnya Penuhi Panggilan Polisi

Wakil Ketum PKB: Sebagai Warga Negara Berakhlak, Habib Rizieq Seharusnya Penuhi Panggilan Polisi

Ditambahkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus surat panggilan pemeriksaan kedua HRS telah diterima perwakilan keluarga. "Sudah diterima ustaz Eko," katanya.

Menurut Yusri, simpatisan Rizieq awalnya sempat menghalang-halangi penyidik ketika hendak memberikan surat panggilan. Namun, setelah dilakukan upaya dialogis akhirnya mereka mempersilakan penyidik untuk bertemu perwakilan keluarga Rizieq.

"Dengan tegas kami menyampaikan kepada mereka kita sebagai petugas kepolisian memunyai tugas, punya dasar hukum, semua kalau memang menghalangi kita (tindak tegas). Akhirnya mereka menyadari dan menerima," ujarnya.

Yusri mengklaim tak ada kericuhan dalam peristiwa tersebut. Kekinian, penyidik juga telah kembali usai menyerahkan surat panggilan tersebut. "Sudah, sudah kembali cuma antar (surat panggilan) aja," katanya.

Sedangkan Ketua DPP FPI Slamet Ma'arif mengatakan penghadangan Laskar Pembela Islam (LPI) karena belum mendapat amanat terkait surat pemanggilan yang hendak diserahkan kepolisian.

"Bukan (mengusir) begitu, anak-anak bilang belum ada amanat dari pengacara untuk terima surat (dari polisi)," katanya.

Dikatakannya keributan yang terjadi di Petamburan hanya persoalan biasa. Menurutnya saat itu, laskar hanya menunggu pihak kepolisian yang hendak menyerahkan surat melalui pengacara Habib Rizieq Shihab.

"Ah, biasa aja, polisi mau menyerahkan panggilan kedua, tunggu pengacara HRS yang belum sampai aja," ujarnya. (gw/zul/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: