Belajar Tatap Muka, Orang Tua Punya Hak Penuh Izinkan atau Tidak Anaknya Sekolah

Belajar Tatap Muka, Orang Tua Punya Hak Penuh Izinkan atau Tidak Anaknya Sekolah

Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Evy Mulyani mengatakan orang tua mempunyai hak penuh mengizinkan anaknya kembali ke sekolah.

“Orang tua yang memiliki peranan kunci dalam hal ini. Jika orang tua tidak mengizinkan, maka anak tersebut dapat melakukan pembelajaran di rumah dengan difasilitasi oleh sekolah,” ujar Evy di Jakarta, Selasa (1/12).

Menurutnya, pembelajaran tatap muka dapat dilakukan jika sudah ada izin berjenjang. Mulai pemerintah daerah (pemda), sekolah, komite sekolah hingga orang tua murid.

Kemendikbud, lanjutnya, tidak lepas tangan dengan pemberian keleluasaan pada pemda dalam menentukan pembelajaran tatap muka pada Januari 2021 mendatang.

“Berdasarkan UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, pendidikan dasar menengah ada di bawah pemda. Dalam hal ini Pemda yang mengetahui dinamika COVID-19 di wilayahnya,” jelas Evy.

Dia menjelaskan dengan SKB Empat Menteri yang memberikan keleluasaan pada pemda untuk pembelajaran tatap muka itu, justru mempersempit ruang risiko. Karena ada daerah yang aman dari COVID-19. “Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan secara serentak atau bertahap. Mulai dari kecamatan, kelurahan dan desa,” urainya.

Dia menjelaskan saat ini pendidikan jarak jauh (PJJ) telah berjalan dengan baik. Namun jika dibiarkan PJJ dilakukan terus-menerus, padahal daerah itu aman dari COVID-19, akan berdampak pada psikososial anak.

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi COVID-19.

Pembelajaran tatap muka tersebut, berlaku mulai semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021. Tepatnya pada Januari 2021 mendatang.

"Proses pembelajaran tatap muka wajib dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Disiplin 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) harus dilakukan dan diawasi. Ini penting agar tidak terjadi penularan di sekolah," tandas Evy. (rh/zul/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: