Lockdown Karena 10 Pegawai Positif Covid-19, Layanan Pengadilan Agama Ditutup 10 Hari
Kantor Pengadilan Agama (PA) Kelas IA Brebes per hari ini (1/12) lockdown (layanan tatap muka ditutup).
Penutupan yang dilakukan mulai dari 1 sampai 10 Desember ini diambil lantaran 10 pegawai dan karyawan honorer di PA dilaporkan terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19).
Surat pemberitahuan dari PA Kelas IA Brebes dengan Nomor W11-A/24216/HM.00/XI/2020 menyebutkan, layanan tatap muka di PA Brebes ditutup.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Kepala PA Kelas IA Brebes melalui Humas Nursidik saat dikonfirmasi prihal informasi tersebut, Selasa (1/12).
Dikatakannya, penutupan layanan tatap muka tersebut berawal pada Senin (23/11) lalu saat pihaknya melakukan tes swab ke seluruh pegawai dan karyawan honorer. Hasilnya ada enam orang positif Covid-19.
"Dari situlah kami melakukan tes swab ke dua kalinya pada Kamis (26/11) dan hasilnya ada empat orang yang terpapar virus corona," ujarnya.
Dijelaskannya, ke 10 orang yang dilaporkan terkonfirmasi positif Covid-19, terdiri dari empat orang hakim, dua orang panitera pengganti, tiga orang karyawan honorer dan satu orang tenaga kesekertariatan. Mereka merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG).
"Semuanya tidak ada gejala. Jadi, kita harapkan semuanya bisa cepat sembuh dan kembali beraktivitas seperti biasa," jelasnya.
Karenanya, untuk melindungi masyarakat yang akan mengurus ke PA dan seluruh pegawai, maka pelayanan di lingkungan PA Kelas IA Brebes ditiadakan. Hal ini, kata dia, semata-mata untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Brebes.
"Untuk menjaga masyarakat dan pegawai PA dari penyebaran Covid-19, maka kami menutup sementara pelayanan kepada masyarakat," turunya.
"Kami akan membuka layanan dan tatap muka pada tanggal 10 Desember mendatang," pungkasnya. (ded/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: