Penegakan Jangan Tebang Pilih, Ridwan kamil Minta Maaf

Penegakan Jangan Tebang Pilih, Ridwan kamil Minta Maaf

"Dan ada pertimbangan-pertimbangan lainnya yang tentunya nanti kita putuskan secara baik," tuturnya.

Selain itu, Kang Emil juga mengungkapan rasa simpati terhadap Bupati Bogor Ade Yasin yang kini dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, karena positif COVID-19.

“Jadi aturan tetap ditegakkan, tapi kemanusiaan juga kita akan dahulukan,” ucapnya.

Selain Emil, ada 10 saksi lainnya yang diperiksa atas kasus serupa. Sepuluh saksi tersebut diperiksa di Polda Jawa Barat.

Mereka adalah Bupati Bogor Ade Yasin, Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin, Kasatpol PP Kabupaten Bogor Asep Agus Ridallah, Camat Megamendung Endi Rismawan, Kepala Desa Sukagalih Alwasyah Sudarman, Kepala Desa Kuta Kusnadi, Ketua RW 03 Desa Sukagalih Agus, Ketua RT 01 Marno, Bhabinkamtibmas Aiptu Dadang Sugiana, dan Panitia Maulid Nabi dari FPI yakni Habib Muchsin Alatas.

Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago para saksi yang dimintai klarifikasi hadir memenuhi undangan. Hanya Bupati Ade Yasin tidak hadir karena dalam masa isolasi COVID-19.

“Untuk Bu Ade (Yasin) kami sudah menerima informasi bahwa beliau tidak bisa datang karena sakit. Ketua RW juga tidak datang karena sakit,” katanya.

Terkait penegakan disiplin protokol kesehatan, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane meminta Polri tidak hanya mengincar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Jangan sampai ada kesan tebang pilih dalam menindak kasus tersebut.

"Dalam menegakkan protokol kesehatan, jangan hanya mengincar Rizieq. Pemerintah dan polisi harus fair," katanya.

Neta juga mengingatkan agar polisi harus instropeksi diri mengenai kecerobohan dalam izin keramaian. Sebab perizinan tersebut menjadi wewenang kepolisian.

"Sehingga Jangan hanya kasus Rizieq saja yang dikejar, sehingga ada kesan upaya kriminalisasi karena melanggar protokol kesehatan," ujarnya. (gw/zul/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: