Dibidik KPK, Status Kasus Sejumlah Calon Kepala Daerah Segera Ditingkatkan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki sejumlah calon kepala daerah (cakada) yng berkontestasi di Pilkada 2020. Bahkan ada yang status kasusnya akan ditingkatkan ke penyidikan.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan pihaknya tengah memulai penyelidikan sejumlah cakada yang ikut di Pilkada Serentak 2020. Bahkan ada sejumlah penyelidikan yang akan dinaikkan ke tahap penyidikan.
"Pada kesempatan ini kami sampaikan pula bahwa saat ini saja KPK telah melakukan penyelidikan terhadap beberapa yang terdaftar sebagai cakada di beberapa daerah. Bahkan mungkin ada yang segera dinaikkan pada tahap penyidikan," katanya saat webinar Pembekalan Pilkada Berintegritas 2020, Rabu (18/11) yang diikuti cakada dari Provinsi Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Bangka Belitung, dan DI Yogyakarta.
Dia mengatakan bahwa keikutsertaan KPK dalam pembekalan cakada tak lepas dari upaya mencegah korupsi.
"Jadi sekali lagi keikutsertaan KPK di dalam melakukan kegiatan webinar pembekalan seperti ini semuanya tertuju kepada upaya untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi," katanya.
dia juga menegaskan, KPK berbeda dengan Polda dan Kejaksaan Agung yang tak akan memproses kasus yang membelit cakada. KPK akan terus menindaklajuti kasus yang menyeret cakada.
"KPK memastikan bahwa kami terus melakukan jika ada indikasi tindak pidana korupsi yang dilaksanakan di tengah-tengah pelaksanaan kampanye pelaksanaan pilkada ini, maka KPK akan melakukan tindakan-tindakan," katanya.
Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo mendorong pemerintah melakukan audit dana kampanye calon kepala daerah. Selain itu audit pula pelaporan sumbangan dana kampanye pada Pilkada 2020.
"Laporan dana yang akurat seharusnya dapat menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas pasangan calon," katanya.
Dia pun mendorong KPU menegaskan kepada pasangan calon untuk melaporkan dana kampanye dengan jujur, akuntabel dan transparan.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta masyarakat tidak memilih cakada yang terlibat kasus korupsi dan gratifikasi.
Terlebih ada yang terlibat kasus korupsi maupun gratifikasi masih mendapat ruang untuk diusung partai politik sebagai cakada. Regulasi terkait persoalan ini, menurut dia masih perlu diperbaiki untuk mencegah hasil pilkada yang melukai rakyat.
"Upaya melahirkan pemimpin yang bersih harus dimulai dari proses pilkada yang baik, yang dapat membendung orang-orang yang terlibat kasus korupsi mencalonkan diri," katanya.
Menurutnya, kehadiran pasangan cakada yang bermasalah, dapat menimbulkan permasalahan bila mereka memenangkan pilkada. Kemudian setelah dilantik, berhadapan dengan kasus hukum. (gw/zul/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: