Pasukan Yonif 407 Gagalkan Aksi Penyelundupan Miras dan Rokok

Pasukan Yonif 407 Gagalkan Aksi Penyelundupan Miras dan Rokok

Pasukan Yonif 407/Padmakusuma berhasil menggagalkan praktik penyelundupan minuman keras (miras) dan rokok ilegal. Pasukan yang tergabung dalam Satgas Pamtas RI-Malaysia berhasil mengamankan miras merek brendy sebanyak 72 botol dan rokok merek M2 80 slop.

Komandan Satgas Pamtas Yonif 407/PK Letkol Inf Catur Irawan, Selasa (17/11) mengatakan, kedua barang ilegal itu berasal dari Malaysia. Ada warga yang hendak menyelundupkan ke Indonesia melalui jalur tikus di Desa Jasa Kecamatan Senaning Kabupaten Sintang Kalimantan Barat. 

Peristiwa itu berawal saat Sertu Fadli selaku Danpos Kampung Jasa mendapat informasi dari masyarakat, ihwal adanya warga yang sedang menyusupkan barang dari Malaysia ke Indonesia. Lalu Danpos menugaskan 5 anggotanya yang dipimpin Kopda Wahyu untuk melaksanakan pengintaian.

"Ternyata memang benar, ada dua orang yang membawa barang mencurigakan melalui jalur tikus Dusun Waksepan," katanya.

Tanpa menunggu lama, lanjut Letkol Inf Catur Irawan, anggotanya bergegas menangkap para pelaku. Mereka berhasil mengamankan 72 botol miras dan 80 slop rokok. 

Disebutkan, kedua pelaku itu berinisial AJ (55) dan TJ (56), merupakan warga Desa Sungai Pisau. Sepertinya barang-barang itu akan diselundupkan ke wilayah Indonesia untuk diperjualbelikan kembali di daerah sekitar Kecamatan Senaning.

"Barang bukti masih diamankan di Pos Kampung Jasa. Pihaknya menunggu perintah dari komando atas untuk diserahkan ke instansi yang berwenang," tambahnya.

Prajurit 407/PK yang bertugas, lanjut Letkol Inf Catur Irawan, sudah beberapa kali menggagalkan penyelundupan di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia. 

Dengan pendekatan kekeluargaan, masyarakat di wilayah perbatasan sangat mendukung tugas TNI dengan selalu memberikan informasi pada anggota yang sedang berjaga. (guh/ima)

Sumber: