Rumah Ibadah Ketati Penerapan Protokol Kesehatan, Pemdes Beri Subsidi Sembako Rp50 Ribu

Rumah Ibadah Ketati Penerapan Protokol Kesehatan, Pemdes Beri Subsidi Sembako Rp50 Ribu

Tempat ibadah umat muslim, Masjid Al-Qoriyah di Desa Wanarejan Utara Kecamatan Taman, Pemalang ketat menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Masjid tersebut berada di tengah permukiman. 

Penerapan protokol kesehatan sudah terlihat saat jamaah pertama kali memasuki masjid. Pengurus masjid tampak menyediakan tempat cuci tangan.

Selain itu, jamaah yang melangsungkan sholat juga diberi jarak satu sama lain, dengan ditandangi tanda silang. Pengurus masjid, Abu Umar mengatakan, penerapan protokol kesehatan di masjid sudah lama dilakukan, mengikuti anjuran pemerintah.

Jamaah pun menurutnya tertib dan mengikuti aturan, tidak ada yang protes. "Alhamdulillah jamaah disini taat, mereka sholat dengan jaga jarak mengikuti tanda," ucap Umar, Sabtu (14/11).

Kepala Desa Wanarejan Utara Mahmud mengatakan saat ini jumlah pasien Covid-19 di wilayahnya ada 10 kasus. Adapun yang masih menjalani isolasi perawatan sebanyak tujuh orang, sementara tiga lainnya sudah sembuh.

Menurut Mahmud, selama menjalani isolasi mandiri di rumah, pasien mendapatkan bantuan sembako dari pemerintah desa senilai Rp50 ribu. Di samping itu, para tetangga juga guyub membantu kebutuhan sehari-hari.

"Kalau isolasi mandiri artinya pasien di rumah tidak bekerja, untuk itu kami beri sembako. Selain itu warga juga menerapkan jogo tonggo," ujarnya. (sul/zul)

Sumber: