Ditangkap, Pelaku Pengunggah Video Syur Mirip Gisel Mengaku Punya Motif Ini
Berhasil membuat geger dunia maya, dua orang pelaku yang pertama kali mengunggah dan menyebarkan video syur mirip artis Gisella Anastasia mengungkap motifnya.
Hal itu terungkap usai keduanya diamankan Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan, kedua pelaku berinisial PP dan MN. Adapun motif sementara pelaku melakukan tindakan itu untuk menaikkan popularitas di media sosial.
"Tujuannya untuk menaikkan followers (media sosial mereka)," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/11) dikutip dari RMOL.
Tidak cuma menaikkan follower, kedua pelaku menyebarkan video syur mirip Gisel untuk mengikuti kuis. Saat ini pengakuan keduanya tengah didalami. Mereka juga langsung ditahan atas perbuatannya.
"(Motifnya) mengikuti kuis atau give away kalau followernya banyak. Ini menurut dia," ungkap Yusri.
Sebelumnya, APMI membuat laporan polisi atas kasus viralnya video panas mirip artis Gisela Anastasia. Laporan tersebut teregister dengan Nomor: TBL/6608/XI/Yan.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 7 November 2020.
Selain itu, Pengacara Pitra Romadoni Nasution juga membuat laporan terhadap kasus video mirip Gisel itu ke Polda Metro Jaya. Laporan teregister dengan nomor LP/6614/XI/YAN/SPKT.PMJ tanggal 8 November 2020. Adapun pasal yang dijeratkan dalam dua laporan itu yakni Pasal 27 Jo Pasal 45 UU ITE dan atau Pasal 8 Jo Pasal 34 UU 44/2008 tentang Pornografi.
APMI juga melaporkan kasus video syur mirip artis Jessica Iskandar (Jedar). Kasus ini sendiri awalnya mencuat tak lama setelah video panas mirip artis Gisela Anastasia viral di media sosial. Tak lama dari itu, kembali beredar video lainnya yang disebut-sebut warganet mirip Jessica Iskandar. (rmol.id/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: