7 Pelaku Kejahatan di Kota Tegal Dibekuk, Dua di Antaranya Masih di Bawah Umur

7 Pelaku Kejahatan di Kota Tegal Dibekuk, Dua di Antaranya Masih di Bawah Umur

Jajaran Satreskrim Polres Tegal Kota kembali berhasil mengungkap sejumlah tindak kejahatan yang terjadi wilayah Kota Tegal. Dari hasil ungkap kasus itu, petugas berhasil mengamankan beberapa orang.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo mengatakan, kasus yang berhasil diungkap di antaranya pencurian sepeda motor dan baliho, pengeroyokan serta tindak pidana penipuan dan penggelapan. Adapun pelaku yang berhasil diamankan sebanyak 7 orang.

"Untuk pencurian sepeda motor, pelakunya dua orang yakni SA dan RS, kemudian pengeroyokan ME dan BI. Sedangkan pencurian baliho UA serta ALN. Pelaku  penipuan AA," ujarnya.

Menurut kapolres, para pelaku pengeroyokan masih di bawah umur sehingga tidak dihadirkan saat gelar ekspose Jumat (13/11) sore. Namun, upaya hukum terus dilakukan.

"Dari ungkap kasus itu, kita juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti sarana maupun hasil kejahatan," tandasnya.

Barang bukti itu, kata Rita, di antaranya sepeda motor, HP, baliho, cek, kuitansi dan surat keterangan penolakan dari bank. Adapun kerugian dari masing-masing kasus bervariatif.

Akibat perbuatannya, para pelaku juga dijerat pasal yang berbeda sesuai tindak kejahatan. Dengan ancaman hukuman bermacam-macam. (muj/ima)

Sumber: