Dalami Video Syur Mirip Gisella Anastasia, Polisi Panggil Ahli Bahasa

Dalami Video Syur Mirip Gisella Anastasia, Polisi Panggil Ahli Bahasa

Sejumlah saksi ahli mulai dipanggil pihak kepolisian. Hal ini menyusul laporan yang dibuat APMI atas kasus viralnya video panas mirip artis Gisela Anastasia. Laporan tersebut teregister dengan Nomor: TBL/6608/XI/Yan.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 7 November 2020.

Selain itu, Pengacara Pitra Romadoni Nasution juga membuat laporan terhadap kasus video mirip Gisel itu ke Polda Metro Jaya. Laporan teregister dengan nomor LP/6614/XI/YAN/SPKT.PMJ tanggal 8 November 2020. 

Adapun pasal yang dijeratkan dalam dua laporan itu yakni Pasal 27 Jo Pasal 45 UU ITE dan atau Pasal 8 Jo Pasal 34 UU 44/2008 tentang Pornografi.

Saat ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya masih mendalami kasus video syur tersebut. Penyidik hari ini telah  melakukan pemeriksaan saksi ahli.

"Pagi tadi kita memeriksa saksi-saksi ahli, ahli bahasa yang kita lakukan pemeriksaan atau klarifikasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (10/11) dikutip dari RMOL. 

Selanjutnya, penyidik merencanakan meminta keterangan dari ahli ITE. Hal itu guna mendalami adanya dugaan pelanggaran Undang-undang ITE dan pornografi. Setelah semua berkas terkumpul, maka penyidik akan melakukan analisa dan evaluasi untuk menentukan langkah selanjutnya.

"Nanti setelah itu nanti kita lakukan gelar perkara untuk bisa menentukan apakah sudah bisa atau pantas naik penyidikan kasus ini," jelas Yusri. (rmol.id/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: