Beri Efek Jera, Pihak Gisella Berencana Lapor Penyebar Video Mesum di Dunia Maya
Video asusila mirip Gisel yang ramai dan viral di media sosial sejak Sabtu (7/11) kemarin masih mendapat sorotan dari banyak pihak.
Menanggapi hal ini, pihak Gisella Anastasia berencana akan membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya, hari ini, Minggu (8/11).
Demikian disampaikan Advokat Pitra Romadoni Nasution.
“Kami selaku advokat akan membuat laporan polisi besok (Minggu) ke SPKT Polda Metro Jaya,” kata Pitra dikutip dari Antara.
Pitra menyatakan, penyebaran dan pendistribusian video asusila itu melanggar Pasal 45 juncto Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE) Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 6 juncto Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Pelaporan ini, sambungnya, sekaligus upaya menghentikan penyebarluasan tayangan bermuatan pornoaksi maupun pornografi melalui media sosial.
Video asusila itu juga akan berdampak pada generasi muda dan anak di bawah umur.
“Serta untuk memberikan efek jera kepada pihak yang tidak bertanggungjawab menyebarkan video porno kepada khalayak ramai di media sosial,” tutur Pitra. (pojoksatu/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: