Bawaslu Temukan 1.874 Dugaan Pelanggaran Pilkada Serentak 2020

Bawaslu Temukan 1.874 Dugaan Pelanggaran Pilkada Serentak 2020

Bahkan Bawaslu juga menemukan APK yang dipasang di luar daerah pemilihan paslon yang tertera di APK. Meski demikian, Bawaslu mengapresiasi bahwa ada pula beberapa daerah yang tidak terdapat pelanggaran APK. “Selain pelanggaran APK, Bawaslu juga menemukan dan menindak pelanggaran pada penyelenggaraan kampanye tatap muka dan atau pertemuan terbatas,” kata Afif. (khf/zul/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: