Dua Terduga Pencuri Baliho Milik Pemkot Tegal Dibekuk Polisi

Dua Terduga Pencuri Baliho Milik Pemkot Tegal Dibekuk Polisi

 Dua orang terduga pelaku pencurian baliho milik Pemerintah Kota Tegal diamankan anggota Polres Tegal Kota pada Sabtu (7/11) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Beserta pelaku, berhasil diamankan sejumlah barang bukti.

Kasubbag Komunikasi Pimpinan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Tegal Firman Hadi melalui pesan di grup WhatsApp menyebut terungkapnya kasus itu bermula saat anggota kepolisian tengah makan disebuah kafe. Tiba-tiba, dia melihat dua orang sedang melepas baliho  di depan mal di Jalan Mayjend Soetoyo.

"Lantaran curiga, dia pun menghampiri dua orang itu dan menanyakan tentang aktifitas yang sedang mereka lakukan," katanya. 

Menurut Firman, karena jawabannya mencurigakan, anggota itu menghubunginya dan memintanya datang untuk memeriksa beberapa baliho bekas yang sudah berhasil dilepas. Setelah diperiksa, ternyata benar semua itu adalah hasil curian.

"Selanjutnya, kami menghubungi Kasatpol PP," ujarnya. 

Tidak lama kemudian, kata Firman, tiga anggota tiba di lokasi. Selanjutnya, pelaku dan sejumlah barang bukti dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan.

"Barang bukti yang berhasil diamankan yakni KTP pelaku, kunci dan STNK mobil pick up dan sejumlah baliho bekas," tegasnya.

Sekadar diketahui, beberapa pekan belakangan Pemkot Tegal dipusingkan dengan hilangnya sejumlah baliho yang baru dipasang. Saat ini pelaku sudah diserahkan ke Mapolres Tegal Kota untuk kepentingan penyelidikan. (muj/zul)

Sumber: