Semrawut! Distribusi Air Bersih ke Pelanggan di Bumijawa Kabupaten Tegal Dinilai Tidak Lancar

Semrawut! Distribusi Air Bersih ke Pelanggan di Bumijawa Kabupaten Tegal Dinilai Tidak Lancar

Distribusi air bersih ke pelanggan di Desa Bumijawa Kecamatan Bumijawa dinilai tidak lancar. Hal ini disebabkan karena pengelolaan air bersih di Desa Bumijawa semrawut. 

Anggota DPRD Kabupaten Tegal Nuridin, Kamis (5/11) mengatakan, air bersih di Desa Bumijawa itu semula dikelola oleh masyarakat desa setempat. Mereka terstruktur dalam sebuah organisasi sejak tahun 1980. 

Namun, beberapa bulan yang lalu, kepengurusan mengundurkan diri. Praktis, kepengurusan vakum dan pengelolaan kacau balau. Meski begitu, masyarakat atau pelanggan air bersih yang bersumber dari Desa Bumijawa dan Desa Guci itu, rutin membayar retribusi kepada bendahara atau pengurus. 

"Sebenarnya bukan masalah retribusinya, tapi pelayanannya yang semrawut. Aliran air sering macet, bahkan distribusinya tidak merata. Itu yang sering dikeluhkan oleh masyarakat. Khususnya di RW 1 dan 2," katanya. 

Dia menyarankan, sebaiknya air bersih itu dikelola oleh orang-orang berkompeten. Setidaknya dikelola oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Tegal. Sehingga pelayanan bisa maksimal meski retribusinya lebih mahal. 

"Saat ini masih dikelola oleh warga. Hanya beberapa orang saja. Selain bendahara, juga ada petugas lapangan. Tapi tidak maksimal. Sehingga perlu ada pembenahan supaya dalam pelaksanaannya tidak semrawut lagi," tanbahnya. (guh/ima)

Sumber: