Sebagai Pengganti Ujian Nasional (UN), AKM Jangan Digunakan sebagai Patokan Kelulusan

Sebagai Pengganti Ujian Nasional (UN), AKM Jangan Digunakan sebagai Patokan Kelulusan

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berencana mengganti Ujian Nasional (UN) menjadi Assesment Kompetensi Minimal (AKM). Nantinya, AKM diharapkan hanya sebagai pemetaan dan bukan patokan kelulusan.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Fakih mengatakan, pada 2020 Pemerintah sudah menggagalkan pelaksanaan UN. Kondisi itu, tidak lepas dari situasi pandemi Covid-19 yang masih terjadi saat ini.

"Sehingga, pada Juni ada kenaikan kelas, kelulusan tanpa tes dan ujian. Itu karena belum ada penggantinnya," ujar Fikri.

Saat ini, kata Fikri, Pemerintah sudah penggantinya yakni AKM dan survey karakter yang disiapkan di 2021. Tetapi itu belum real juga karena sampai saat ini belum paparan ke Komisi X.

"Informasinya sudah ada webinar, diskusi dan sebagainya. Kemungkinan dalam waktu dekat ada paparan," katanya.

Namun, ujar Fikri, dirinya berharap agar AKM tidak dijadikan patokan kelulusan. Menurutnya, jika ujian saja bukan untuk itu, penggantinya pun juga jangan digunkan sebagai dasar penentuan kelulusan.

"Ini hendaknya jadi pemetaam dan terapi kepada kegiatan belajar mengajar di bawah," jelasnya 

Kalau misalnya nilai AKM-nya kurang, kemudian itu diadvokasi dan diangkat, Fikri berharap, agar tidak seperti pelaksanaan UN yang perlakuannya sama. Bahkan bantuan-bantuan banyak yang menggelontor ke sekolah-sekolah yang sudah bagus. (muj)

Sumber: