Ancam Akan Tuntut yang Menyebutnya Overstay, Habib Rizieq Bakal Polisikan Mahfud MD?
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut, Habib Rizieq akan dideportasi oleh Pemerintah Arab Saudi karena dianggap melakukan pelanggaran Imigrasi.
Hal itu dikatakan Mahfud MD saat diwawancarai Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando.
“Dia itu (Habib Rizieq) akan dideportasi. Karena apa? karena melakukan pelanggaran Imigrasi,” ucap Mahfud, dikutip dari Pojoksatu.id yang mengutip channel Youtube CokroTV, Rabu (4/11).
Menurut Mahfud, Habib Rizieq ingin pulang ke Indonesia, tetapi tidak mau dideportasi.
“Dia ingin pulang terhormat, gitu. Nah, silakan ajalah urus begitu, itu kan urusan dia dengan Pemerintah Arab Saudi, bukan urusan kita,” kata Mahfud sembari tertawa.
Ade Armando lantas menanyakan pelanggaran imigrasi apa yang dilakukan oleh Habib Rizieq.
“Over stay,” jawab Mahfud MD, singkat.
Ade Armando kemudian menanyakan apakah benar Pemerintah Indonesia pernah menghubungi Pemerintah Arab Saudi agar Rizieq Shihab tidak pulang ke Indonesia.
“Selama saya jadi menteri, tidak pernah melakukan hal-hal yang seperti itu. Dan saya tanya ke kanan kiri, ke BIN, ke polisi, ke Kementerian Luar Negeri, ndak ada tuh yang begitu,” jawab Mahfud.
Mahfud menjelaskan bahwa Habib Rizieq pernah dicekal oleh Pemerintah Arab Saudi karena dianggap menghimpun uang atau dana politik secara ilegal.
Namun, tuduhan itu tidak terbukti, sehingga pencekalan Habib Rizieq oleh Pemerintah Arab Saudi telah dicabut.
“Kan sekarang menjadi terbukti bahwa dia dulu dicekalnya itu bukan karena pemerintah Indonesia, tapi karena dugaan pelanggaran hukum pidana yang kemudian dicabut bahwa dugaan itu tidak benar,” tandas Mahfud MD.
Habib Rizieq Shihab sendiri sudah memastikan kepulangannya ke Indonesia pada 10 November 2020 mendatang.
Hal itu disampaikan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu melalui video streaming yang ditayangkan di akun Youtube Front TV, Rabu (4/11).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: