Sebut 'Petinggi Kita' di Pengadilan, Pengakuan Napoleon Bonaparte Tidak Ada di BAP

Sebut 'Petinggi Kita' di Pengadilan, Pengakuan Napoleon Bonaparte Tidak Ada di BAP

Dakwaan Irjen Napoleon Bonaparte yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut, mantan Kadiv Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri itu menjual nama 'Petinggi Kita' untuk meminta tambahan uang suap dari Djoko Tjandra melalui rekannya Tommy Sumardi untuk menghapus red notice sehingga hilang dari DPO Imigrasi. 

Menanggapi hal ini, Mabes Polri melalui Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono angkat bicara.

Penyebutan 'Petinggi Kita' dalam sidang dakwaan kasus suap penghilangan red notice Djoko Tjandra di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sama sekali tidak tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). 

"Apa yang disampaikan saudara tersangka NB di Pengadilan kemarin itu sudah saya konfirmasi kepada penyidik tidak ada di dalam BAP.  Jadi pengakuan yang bersangkutan di persidangan ya silakan itu kan fakta persidangan. Tapi fakta penyidikan tidak ada di dalam BAP. bagaimana kelanjutannya tentunya nanti kita sama-sama lihat ini kan baru awal," kata Awi kepada wartawan, Selasa (3/11) dikutip dari RMOL. 

Jikalau, sambung Awi, pengakuan soal 'Petinggi Kita' diutarakan pada saat tersangka NB diperiksa, penyidik, tekan Awi tentunya akan melakukan pendalaman dan menjadi bahan pengembangan terkait pengakuan tersebut. 

"Kalau di dalam proses penyidikan yang bersangkutan itu di BAP bunyi demikian, pasti kan penyidik akan mengejar keterkaitan kesaksian dari saksi-saksi yang lain maupun jawaban-jawaban dari tersangka sendiri. Pasti akan dikejar itu, tapi faktanya bahasannya yang bersangkutan sewaktu diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik tidak ada. Kalimat itu tidak ada, jawaban itu tidak ada," tegas Awi. 

Diketahui dalam persidangan, jaksa mengungkap, Napoleon menjual nama pimpinan Polri guna meminta uang Rp7 miliar dari yang sebelumnya dipatok hanya Rp3 miliar.

"Ini apaan nih segini, ga mau saya. Naik ji jadi tujuh (Rp7 Miliar) ji soalnya kan buat depan juga, bukan buat saya sendiri. Yang nempatin saya kan beliau dan berkata ‘petinggi kita ini’,” ujar Jaksa saat membacakan surat dakwaan untuk terdakwa Napoleon Bonaparte di PN Tipikor Jakarta Pusat, Senin (2/11). (rmol.id/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: