Jerinx SID Dituntut 3 Tahun: Enggak Ada yang Ingin Memenjarakan Saya, Siapa yang Mesan?
Drummer Superman Is Dead (SID) Jerinx curiga ada pihak yang memang sengaja ingin memenjarakan dirinya. Hal itu setelah dia dituntut 3 tahun penjara dalam kasus IDI Kacung WHO.
“Saya ingin tahu orangnya siapa yang ingin memenjarakan saya dan ingin memisahkan saya dengan istri saya. Coba datang ke sidang orang yang pengin menjarain saya itu,” kata Jerinx SID, usai sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (3/11).
Suami Nora Alexandra itu menyebut pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tidak ingin memenjarakannya. Akan tetapi kini Jerinx malah dituntut 3 tahun penjara.
Dia menduga proses hukum yang menjeratnya merupakan pesanan pihak tertentu.
“Dari IDI Pusat, IDI Bali enggak ada yang ingin memenjarakan saya. Siapa yang mesan sebenarnya?,” tanya Jerinx dikutip dari JPNN.
Diberitakan sebelumnya, Jerinx SID dituntut 3 tahun penjara dalam kasus pencemaran nama baik IDI kacung WHO terhadap IDI Bali.
Tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali pada Selasa (3/11).
“Menjatuhkan (menuntut) pidana terhadap terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx dengan pidana selama 3 tahun dan denda sebesar Rp10 juta subsider tiga bulan kurungan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah tetap berada dalam tahanan,” kata Tim JPU yang dipimpin Otong Hendra Rahayu.
Jaksa Penuntut Umum menilai perbuatan terdakwa Jerinx SID melanggar Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 Jo Pasal ayat (1) KUHP. (jpnn/fajar/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: