Ganjar Naikkan UMP Jawa Tengah, Apindo Malah Khawatirkan Gelombang PHK
Di tengah pandemi, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) rupanya mulai mengkhawatirkan terjadinya gelombang PHK.
Hal ini menyusul keputusan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) di Jawa Tengah sebesar 3,27 persen yang ditetapkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
“Gelombang PHK gimana? Bentar to, UMP itu upah minimum, dicatat dulu. Dan itu kan diberlakukan untuk mereka yang kerja satu tahun, jadi sebenarnya agak tidak beralasan,” kata Ganjar usai rapat penanganan Covid-19 di kantornya, Senin (2/11).
Sebab, kata Ganjar, UMP yang telah ditetapkan naik tersebut masih bisa dilakukan penundaan jika memang ada keberatan. Meski, lanjut Ganjar, pengalaman pada tahun lalu tidak ada penundaan.
Bahkan, Ganjar mengatakan, dari keputusan kenaikan tersebut juga hanya ada dua daerah yang perlu penyesuaian yakni di Banjarnegara dan Wonogiri.
Di sisi lain, Ganjar menyebut hal lain yang mestinya diwaspadai adalah Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) yang akan ditetapkan pada 21 November mendatang.
“Untuk menyusun UMK, Kebutuhan Hidup Layak atau KHL-nya kan musti ada survei. Maka kita minta, siapa yang bisa survei BPS, survei yuk. Masih ada waktu, survei online aja. Sehingga kita ada ukuran-ukuran semuanya dari indikator-indikator biar berjalan, gitu,” terangnya.
Terlepas dari itu, Ganjar meminta agar Apindo tak perlu takut. Saat ini, menurut Ganjar, yang dibutuhkan adalah duduk bersama untuk membahas kesepakatan antara Apindo, Serikat Pekerja dan pemerintah.
“Jadi Apindo nggak usah takut. Justru sekarang yang diperlukan antara Apindo, Serikat Pekerja sama pemerintah duduk lagi aja, masih ada kesempatan untuk ngobrol banyak. Sehingga nanti bisa dicapai kesepakatan-kesepakatan dan hubungan industrial yang harmonis,” jelasnya. (*/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: