Keroyok Prajurit TNI Berpangkat Serda, 4 Anggota Moge Ditangkap dan Jadi Tersangka
Kapolres Kota Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara kembali menangkap dua tersangka dalam kasus pengeroyokan anggota TNI.
Keduanya merupakan anggota klub motor besar (moge) Harley Davidson Owners Group Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC).
Dengan penangkapan itu, total sebanyak 4 tersangka telah ditahan dalam kasus penganiayaan terhadap personel Kodim 0304 Agam Serda M Yusuf dan Serda Mistari di Bukittinggi, Sumatera Barat.
Dari RMOL disebutkan, penangkapan dilakukan setelah polisi memeriksa saksi dan memutar rekaman kamera pengawas terpasang di sebuah toko di sekitar kejadian.
Sebelumnya, polisi menangkap HS alias A (48) dan JAD alias D (26) asal Bandung, Polres Bukitinggi sudah lebih dulu mengamankan MS (49) dan B (18).
“Tsk An. Inisial HS alias A melakukan pemukulan terhadap korban Mistari sebanyak 3 kali, berdasarkan keterangan dari saksi anggata (rombongan HOG) dan dikuatkan dengan video yang kita dapat dari CCTV toko di TKP,” ujar Kapolres Kota Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Minggu (1/11).
Untuk tersangka inisial JAD alias D berdasarkan keterangan dari saksi melakukan pemukulan terhadap korban Mistari dan Yusuf. Keterangan itu telah dikuatkan oleh video CCTV yang didapat dari toko di TKP.
“Kedua tersangka sudah ditahan di Rutan Polres Bukittinggi sehingga jumlah total tersangka adalah 4 orang. Semuanya ditahan di Rutan Polres Bukittinggi,” ujarnya. (rmol.id/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: