739.722 Tenaga Medis Disapkan untuk Vaksinasi Covid-19 Massal

739.722 Tenaga Medis Disapkan untuk Vaksinasi Covid-19 Massal

Program vaksinasi COVID-19 makin dimatangkan. Pemerintah telah menyiapkan ratusan ribu tenaga kesehatan untuk melakukan vaksinasi massal kepada masyarakat Indonesia.

Juru bicara pemerintah Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito mengatakan pihaknya telah mematangkan berbagai aspek pelaksanaan vaksinasi COVID-19 kepada masyarakat Indonesia. Persiapan mulai dari logistik hingga sumber daya manusia (SDM) vaksinasi.

Diungkapkannya untuk SDM, pihaknya telah menyiapkan dokter umum, dokter spesialis, perawat, dan bidan untuk melakukan vaksinasi. Data yang diperoleh dari Kementerian Kesehatan, jumlah SDM yang dipersiapkan sudah 739.722 orang.

Selain itu ada pula vaksinator di Puskesmas dan rumah sakit sebanyak 23.145 orang. Secara rasio SDM vaksinasi dengan masyarakat 1:20.

"Kami percaya bahwa vaksinasi yang sukses adalah aman dan efektif secara medis serta diikuti persiapan penyelenggaraan yang matang. Untuk itu kami harapkan masyarakat bersabar menanti proses vaksinasi dan tetap mematuhi protokol 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan)," ujarnya dalam keterangan tulisnya, Jumat (30/10).

Sedangkan data Kementerian Kesehatan, persiapan prosedur untuk menjaga suhu vaksin atau cold chain sudah berjalan dengan baik. Cold chain sendiri bertujuan untuk menjaga kualitas maupun efektivitas vaksin.

"Saat ini rata-rata kesiapan cold chain yang berfungsi di Indonesia mencapai 97 persen," ungkap Wiku.

Dikatakannya, saat ini ada kandidat vaksin-vaksin yang ada sedang dalam tahap uji klinis fase 3. Untuk memastikan keamanan, efek samping dan rentang dosis aman yang akan digunakan untuk manusia.

"Pemerintah masih menunggu hasil uji klinis fase 3, serta transfer dokumen Badan POM (Pengawas Obat dan Makanan) untuk dianalisa," tegasnya.

Sementara Plt Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif BPOM, Togi J Hutadjulu, menegaskan pihaknya menekankan prinsip kehati-hatian dan kecermatan dalam mengusahakan hadirnya sebuah vaksin.

"Badan POM mendukung persiapan pemerintah dalam pemberian vaksin COVID-19, serta memperhatikan kehati-hatian terkait rencana vaksinasi kepada masyarakat luas. Hal ini telah menjadi ketentuan yang berlaku di Indonesia, izin penggunaan obat dan vaksin yang dikeluarkan," tegasnya.

Indonesia telah mempunyai beberapa kandidat vaksin COVID-19 yang akan digunakan. Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan semua vaksin yang akan digunakan harus mendapatkan 'Izin Penggunaan Darurat' atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan POM.

Untuk izin EUA, proses evaluasi keamanan dan khasiat kandidat vaksin melibatkan Tim Komite Nasional Penilai Obat yang terdiri atas para ahli farmakologi, klinisi, dan pakar bidang terkait lain.

"Jika hasil evaluasi vaksin dinyatakan telah memenuhi syarat keamanan, khasiat, dan mutu, maka BPOM dapat memberikan persetujuan penggunaan kategori EUA atau Nomor Izin Edar (NIE)," ungkapnya. (gw/zul/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: