Siap-siap! Obyek Wisata dan Hiburan di Kota Tegal Dibuka 1 November Ini

Siap-siap! Obyek Wisata dan Hiburan di Kota Tegal Dibuka 1 November Ini

Setelah sempat ditutup untuk mencegah penyebaran Covid-19, sejumlah tempat direncanakan akan dibuka kembali. Itu diperkirakan akan dilakukan pada Minggu (1/11) mendatang.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 443/002 tertanggal 28 Oktober 2020. Surat itu ditujukan kepada pengelola tempat wisata, kafe, karaoke, spa dan panti pijat.

Di dalamnya disebutkan, memperhatikan perkembangan kemajuan kondisi Kota Tegal terkait penanganan Covid-19. Serta dalam rangka percepatan pertumbuhan ekonomi di usaha sektor pariwisata, pengelola dapat membuka kembali usaha yang dijalani mulai 1 November 2020.

Namun, pengelola sangat ditekankan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Di antaranya menyediakan tempat cuci tangan, memakai masker, penyemprotan disinfektan dan social distancing.

Wakil Wali Kota Tegal Muhammad Jumadi saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp menegaskan, untuk pembukaan tempat pariwisata akan dilakukan pada 1 November 2020. Adapun untuk surat edaran bisa menanyakan ke sekda.

"Mulai 1 November 2020 sudah bisa dibuka kembali. Namun, harus tetap menerapkan protokol kesehatan," tegasnya. (muj/ima)

Sumber: