Peran Orang Tua dalam Mengatasi Tindak Pidana Perjudian Online oleh Anak di Bawah Umur

Peran Orang Tua dalam Mengatasi Tindak Pidana Perjudian Online oleh Anak di Bawah Umur

Jika dikaitkan dengan hukum bahwa pada Pasal 26 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, orang tua berkewajiban dan bertanggung jawab untuk : a)  mengasuh, memelihara, mendidik, dan melindungi anak, b) menumbuhkan kembangkan anak sesuai dengan kemampuan, bakat dan minatnya, c) mencegah terjadinya perkawinan pada usia anak dan d) memberikan pendidikan karakter dan penanaman nilai budi pekerti pada anak.

Menurut pendapat orang tua berinisial M , bahwa selaku orang tua harus terus mengawasi anak-anak meskipun sekarang zamannya sekolah secara daring atau online maka sebagai orang tua harus memberi pengertian kepada anak-anak harus bijak memakai handphone atau internet jangan sampai anak terjebak dalam hal-hal negatif yang ada di intenet seperti perjudian online atau game online jadi kedok untuk perjudian atau lihat-lihat gambar atau game yang mesum dan harus di batasi anak-anak itu untuk menggunakan handphone karena kalau tidak dibatasi, maka anak-anak tersebut susah di ajak berkomunikasi atau bersosialisasi dengan orang lain atau lingkungan masyarakat.

Maka dari itu jika anak-anak kecil dibawah umur 10 tahun masih dibentuk dengan kepribadianya tetapi jika anak yang sudah remaja perlu pendekatan yang lebih. Misalnya orang tua yang mempunyai anak remaja komunikasi orang tua harus bisa menjadi sahabat untuk anaknya.

Sehingga jika ada apa-apa anak tersebut bicara ke orang tuanya bukan ke teman sepermainan, untuk itu orang tua tahu apa yang menjadi kegalauan atau permasalahan anaknya. Jika dilihat dari psikologis yaitu Attention Deficit Hyperactivity Disorde (ADHD), di mana salah satu kondisi gangguan psikologis yang lebih umum terjadi dan memengaruhi sekitar 8,6 % remaja berusia 8 hingga 15 tahun.

Gangguan ini ditandai dengan perhatian yang lebih pendek, impulsive, hiperaktif dan disorganisasi. Anak remaja yang mengidap gangguan ini akan lebih mudah bosen, gagal berkontrentraso bahkan untuk waktu yang singkat.

Karena anak remaja masih tergolong labil, jika orang tua yang perhatian kepada anaknya dan memberikan nasehat yang baik untuk anak-anaknya atau mengatakan mana yang baik dan mana yang tidak baik untuk anak-anaknya. Sehingga anak juga bisa bijak dalam pergaulan di lingkunganya. (**)

*) Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal

Sumber: