Bantah Ada Rumah Sakit Mencovidkan Pasien, Jubir Satgas Kabupaten Tegal: Itu kan Baru Mungkin

Bantah Ada Rumah Sakit Mencovidkan Pasien, Jubir Satgas Kabupaten Tegal: Itu kan Baru Mungkin

Isu pihak rumah sakit mencovidkan pasien dibantah oleh Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal dr Joko Wantoro.

Selasa (20/10), Joko mengatakan, isu soal rumah sakit harus diluruskan. Mungkin itu ada, tetapi tidak banyak. Dirinya memastikan, di Kabupaten Tegal tidak pernah terjadi. Rumah sakit di Kabupaten Tegal tidak pernah mengcovidkan pasien demi mendapatkan keuntungan. Jika mengcovidkan pasien justru akan merugikan rumah sakit itu sendiri.

"Itu kan baru mungkin. Tapi sebetulnya rumah sakit tidak melakukan seperti itu, karena itu berkaitan dengan moral. Barangkali memang ada tapi jumlahnya tidak akan banyak dan kalau memang ada tentunya harus dilakukan tindakan karena itu akan merusak nama baik rumah sakit,” katanya.

Rumah sakit di Kabupaten Tegal, tambah Joko Wantoro, telah berjuang untuk memberikan penanganan terbaik kepada pasien. Para dokter, tenaga medis dan lainnya merupakan orang yang hidupnya lebih banyak untuk masyarakat. Dirinya berharap masyarakat tidak beranggapan seperti itu apalagi sampai menjadi stigmasisasi. 

"Saya yakin teman-teman di rumah sakit sudah sesuai pedoman,” tambahnya. 

Soal seandainya benar- benar ada, lanjut Joko Wantoro, demi mendapatkan keuntungan, mungkin secara finansial itu ada tetapi tidak seberapa. Hal itu pun tidak mudah dilakukan oleh rumah sakit karena sangat berisiko. 

"Memang untung secara finansial tidak seberapa. Gimana setiap kasus itu, diklaimkan kepada Kementerian Kesehatan. Namun tidak setiap klaim ini dibayar, karena harus diverifikasi dulu. Kalau tidak diverifikasi dan tidak memenuhi syarat, justru rumah sakit akan rugi karena tidak akan dibayar," tambahnya. 

Terkait dengan status positif Covid-19, dirinya membeberkan bahwa di Kabupaten Tegal pernah terjadi salah paham antara petugas dengan pihak keluarga pasien. Saat itu, ada warga yang meninggal dengan status suspek. 

Namun pihak keluarga menolak untuk dimakamkan sesuai dengan prosedur protokol kesehatan, sehingga terjadi keributan. Pasien akhirnya dimakamkan seperti jenazah pada umumnya oleh pihak keluarga dan masyarakat. 

"Prosedurnya memang seperti itu. Jadi, meskipun hasil pemeriksaan swab belum keluar, namun ada kriteria hasil rontgen-nya, hasil labnya juga ada, kilinisnya dokter juga sudah dilakukan pemeriksaan ini diagnosanya pneomonia misalnya seperti itu," tambahnya. (guh/ima)

Sumber: