Belum Diizinkan Berjualan, PKL Lapangan Tegal Selatan Menangis di Depan Wakil Wali Kota Tegal

Belum Diizinkan Berjualan, PKL Lapangan Tegal Selatan Menangis di Depan Wakil Wali Kota Tegal

Seorang pedagang kaki lima (PKL) yang biasa mangkal di Lapangan Tegal Selatan, Peni (46), warga RT 01 RW 3 Kelurahan Bandung Tegal Selatan, Kamis (15/10) sore, menangis di hadapan Wakil Wali Kota Tegal, Jumadi.

Sambil berurai air mata, Peni berharap, izin berjualan di Lapangan Tegal Selatan segera dikeluarkan lagi. Menurutnya, para PKL sudah siap menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Tak hanya itu, mereka mengaku, sudah tidak memiliki penghasilan untuk kebutuhan kesehariannya. ''Tolong kami Pak. Bantu kami agar bisa cepat berjualan. Sebab, kami tidak ada lagi pendapatan selain berjualan di Lapangan Tegal Selatan ini,'' terang Peni, sambil sesunggukan.

Di hadapan Jumadi, ibu dua anak itu juga mengaku kalau suaminya menganggur dan sedang sakit-sakitan. Bahkan, BPJS Kesehatan miliknya juga sekarang tidak bisa diaktifkan kembali, lantaran sampai sekarang belum bisa membayar iurannnya.

''Harapan kami PKL bisa diberikan izin berjualan lagi di sini. Sebab, sejak 1 Oktober hingga sekarang masih belum bisa berjualan di lapangan. Dan kami juga siap menerapkan protokol kesehatan,'' akunya.

Menanggapi hal itu, M Jumadi juga spontanitas memberikan bantuan sembako secara langsung kepada Peni dan pedagang lainnya. Tak hanya itu, Jumadi juga menjanjikan akan segera diberikan kesempatan kepada mereka untuk berjualan kembali.

''Ya, kami melihat PKL di sini semuanya sudah taat prokes. Baik itu penggunaan masker ataupun face shield. Termasuk, menyediakan cuci tangan,'' ungkapnya.

Jumadi yang sedang melakukan peninjauan di Lapangan Tegal Selatan juga mengaku akan segera melaporkan kegiatan ini kepada Walikota Tegal. Bahkan, bisa jadi PKL di Lapangan Tegal Selatan bisa mengawali dan menjadi contoh kepada tempat lainnya. Sebab, kemarin saat melakukan peninjauan di Obyek Wisata PAI, di sana belum siap.

''Yang penting komitmen pedagang dalam menerapkan prokes harus terjaga. Dan jika pedagang tidak juga sanggup melaksanakan komitmen tersebut, maka Kawasan Lapangan Tegal Selatan tidak akan boleh berdagang,'' ungkapnya.

Jumadi kemudian menyampaikan bahwa Pemkot Tegal tanggal 25 Oktober 2020 akan menggelar rapat evaluasi bersama Forkopimda Kota Tegal terkait rencana pembukaan kembali pada bidang usaha yang selama ini di tutup. Karena itu menurutnya tidak menutup kemungkinan Kawasan Lapangan Tegal Selatan akan dibuka kembali untuk berdagang.

''Syaratnya asal semua siap dan komitmen melaksanakan protkes,'' ungkapnya.

Camat Tegal Selatan Sartono Eko Saputro menyampaikan di seputar Kawasan Lapangan Tegal Selatan terdapat 52 pedagang yang biasa berjualan. Sartono menegaskan bahwa, pihaknya tidak melarang mereka berjualan hanya saja tidak boleh di Kawasan Lapangan Tegal Selatan.

"Bukan kami melarang berdagang, boleh berdagang namun sementara tidak di Kawasan Lapangan Tegal Selatan," ucapnya.

Dijelaskan Sartono pihaknya bersama pedagang saat ini telah mencapai kesepakatan untuk melaksanakan prokes secara lebih ketat jika ingin kembali di seputar Lapangan Tegal Selatan.

Sumber: