Amien Rais Sebut Pencetus UU Omnibus Law adalah Jokowi, DPR Penanggung Jawab Kedua

Amien Rais Sebut Pencetus UU Omnibus Law adalah Jokowi, DPR Penanggung Jawab Kedua

Disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja dinilai akan kian menyempurnakan penjajahan ekonomi asing di Indonesia. Pendapat itu diungkapkan Amien Rais dalam sebuah video yang diterima redaksi rmol.id, Minggu (11/10).

Atas anggapannya itu, mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI ini meminta masyarakat untuk terus mengenang bahwa Presiden Joko Widodo adalah pencetus UU Ciptaker.

“Jangan pernah dilupakan, Pemrakarsa Omnibus law Indonesia, itu adalah Pak Jokowi sendiri,” ujarnya.

Sedangkan DPR RI sendiri, kata Amien, hanya sebagai penanggung jawab kedua setelah Presiden Jokowi. Peran lembaga pimpinan Puan Maharani sebatas tukang stempel apa yang dimaui oleh eksekutif.

“(DPR) adalah penanggung jawab yang kedua,” kata Amien.

Terakhir, mantan ketua umum PAN ini menyebut bahwa Omnibus Law sudah disampaikan oleh Jokowi saat dilantik menjadi Presiden pada 20 Oktober 2019 silam.

“Lagu miris Omnibus law itu dinyanyikan Pak Jokowi sendiri ketika pelantikannya pada 20 Oktober tahun 2019 yang lalu, setahun yang lalu,” pungkas Amien.(rmol/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: