13.334 Kamar di 120 Hotel Disiapkan untuk Isolasi Mandiri di Sembilan Provinsi

13.334 Kamar di 120 Hotel Disiapkan untuk Isolasi Mandiri di Sembilan Provinsi

120 hotel isolasi mandiri telah disiapkan pemerintah bekerja sama dengan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). Ini dilakukan untuk merawat pasien positif COVID-19 tanpa gejala atau OTG (orang tanpa gejala) yang tidak memiliki tempat secara memadai.

Hotel-hotel tersebut tersebar di sembilan provinsi dengan kapasitas hunian sebanyak 13.334 tempat tidur. DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Papua merupakan tiga daerah dengan kapasitas hunian terbanyak dalam jumlah hotel isolasi mandiri.

Di DKI Jakarta tersedia 4.333 tempat tidur yang tersebar di 33 hotel di seluruh wilayah ibukota. Rinciannya Jakarta Pusat 14 hotel, Jakarta Selatan 5 hotel, Jakarta Timur 3 hotel, Jakarta Barat 5 hotel, dan Jakarta Utara 6 hotel.

Jawa Timur dengan 2.160 tempat tidur dari 16 hotel. Sedangkan Papua tersedia 1.797 tempat tidur dari 20 hotel. Kemudian Bali 1.547 tempat tidur dari 12 hotel.

Selanjutnya Jawa Barat ada 1.169 tempat tidur dari 12 hotel. Kemudian Sulawesi Selatan terdapat 1.156 tempat tidur dari 8 hotel.

Sedangkan tiga hotel dengan kapasitas hunian paling rendah adalah Kalimantan Selatan 815 tempat tidur dari 11 hotel. Lalu, Sumatera Utara tersedia 184 tempat tidur dari 6 hotel. Terakhir Jawa Tengah tersedia 173 tempat tidur dari 2 hotel.

Juru bicara pemerintah Satgas Penanganan COVID-19, Reisa Broto Asmoro mengatakan penyediaan hotel isolasi mandiri adalah bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat.

Reisa mengatakan jika ada pasien yang akan isolasi mandiri, maka harus dilakukan dengan baik dan benar. Dia mengatakan kiat isolasi mandiri yang benar.

Pertama harus disiplin. Selalu memakai masker selama diisolasi. Kemudian, mencuci sendiri masker kain yang dipakai. Apabila menggunakan masker sekali pakai, maka buang ke tempat sampah dengan membungkusnya terlebih dulu.

"Yang kedua tidak pergi keluar atau meninggalkan tempat isolasi sampai masa penularan selesai. Ketiga, bisa manfaatkan fasilitas konsultasi dengan pakar kesehatan. Seperti, memberi tahu petugas medis keluhan, gejala, riwayat bepergian. Juga apabila ada riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi COVID-19," ujar Reisa .

Keempat kamar harus terpisah dari keluarga lain selama isolasi. Selain itu tidak memakai peralatan makan, mandi yang sama dengan anggota keluarga. "Ingat cuci sendiri alat makannya," imbuh Reisa.

Kelima rajin cek kondisi tubuh, denyut nadi dan tekanan darah. Selain itu, mengatur jam keluar ruang terbuka dan berjemur di bawah sinar matahari setiap pagi selama kurang lebih 30 menit.

"Terapkan perilaku hidup bersih dan sehat. Konsumsi makanan bergizi seimbang, berolahraga rutin dan teratur, menenangkan pikiran dan jiwa. Terapkan etika batuk dan bersin yang baik dengan menutup mulut dan hidung menggunakan siku bagian dalam. Yang terpenting adalah disiplin 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak). Ini harus terus dilakukan," terangya.

Menurutnya, jika isolasi mandiri tidak bisa dilakukan di rumah, pemerintah menyediakan tempat isolasi. Para pasien dapat menghubungi dinas kesehatan dan Satgas Penanganan COVID-19 di wilayahnya masing-masing. (rh/zul/fin)

Sumber: