Kembali Zona Merah, Sejumlah Jalan di Pusat Kota Bandung Akan Dibuka Tutup Tiga Kali Sehari

Kembali Zona Merah, Sejumlah Jalan di Pusat Kota Bandung Akan Dibuka Tutup Tiga Kali Sehari

Kembalinya Kota Bandung berstatus zona merah membuat Wali Kota Bandung Oded M. Danial memutuskan akan kembali memberlakukan skema buka tutup jalan yang selama ini dilakukan. Menurut Oded, kebijakan tersebut sesuai dengan rekomendasi dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kota Bandung.

”Kami menilai, cara tersebut efektif dalam membatasi kerumunan warga yang kerap terjadi,” kata Oded, di Balai Kota, beberapa waktu lalu.

Selain itu, Oded mengaku, pihaknya pun akan tetap menggelar operasi yustisi yang diperketat di seluruh wilayah kota. Dia mengaku, sejauh ini seluruh personel pengamanan sudah siap melakukan tugas, baik polisi, TNI, Satpol PP, Dishub, hingga Linmas.

”Buka tutup jalan akan terus kami lanjutkan. Karena berdasarkan penelitian dan pengalaman, cara itu yang paling efektif untuk mengurangi kerumunan. Intinya pengetatan di lingkup kota akan ditingkatkan,” ujar Oded.

Oded mengatakan, saat ini terdapat tiga kecamatan yang tidak memiliki kasus konfirmasi positif Covid-19, yaitu Babakan Ciparay, Bandung Wetan, dan Cibiru. Jika ditinjau di lingkup kelurahan, ada 90 kelurahan yang bebas Covid-19. 

“Namun titik fokus kita ke 61 kelurahan yang masih terdapat kasus Covid-19 untuk terus kita pantau dan kita awasi,” tuturnya.

Gugus Tugas Covid-19 berencana akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di tingkat RT maupun RW untuk membatasi aktivitas masyarakat yang berisiko menularkan wabah. PSBM akan dilakukan secara proporsional di wilayah yang terkena wabah. 

“Kami akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) baik di tingkat RT maupun RW secara proporsional dengan melihat dan mempertimbangkan jumlah kasus konfirmasi positif di wilayah tersebut,” katanya.

Terhadap kebijakan tersebut, Oded menjelaskan tidak akan mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) baru. Adapun penyesuaian aturan tentang PSBM akan dituangkan dalam Keputusan Wali Kota (Kepwal).

Daftar ruas jalan di Kota Bandung yang ditutup di antaranya mulai Simpang Otista-Suniaraja sampai ke Otista-Asia Afrika, Simpang Asia Afrika-Tamblong sampai Asia Afrika-Cikapundung Barat, Purnawarman-Riau sampai Purnawarman–Wastukencana, Merdeka-Riau sampai Merdeka–Aceh, dan dari Merdeka-Aceh sampai Merdeka–Jawa.

Waktu penutupan jalan dilakukan tiga kali sehari. Pertama, pukul 09.00 WIB-11.00 WIB, dilanjutkan pukul 14.00 WIB-16.00 WIB, kemudian pukul 21.00-06.00 WIB. (mg7/ziz/zul)

Sumber: