Filipina dan Malaysia Cabut Fasilitas Tanpa Visa bagi WNI, karena Banyaknya Kasus Covid-19

Filipina dan Malaysia Cabut Fasilitas Tanpa Visa bagi WNI, karena Banyaknya Kasus Covid-19

Adapun paspor 'paling sakti' dipegang oleh Selandia Baru. Mereka yang memiliki paspor ini bisa masuk ke 86 negara tanpa visa dan ke 43 negara dengan visa on arrival.

Urutan kedua diisi oleh Jerman, Austria, Luksemburg, Swiss, Irlandia, Jepang, Korea Selatan, dan Australia. Posisi ketiga ditempati oleh Swedia, Belgia, Prancis, Finlandia, Italia, dan Spanyol.

Berada di posisi keempat adalah Belanda, Denmark, Portugal, Lithuania, Norwegia, Islandia, Inggris, dan Kanada. Sedanhkan Amerika Serikat berada di urutan ke-21 bersama Malaysia. (der/zul/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: