Sederhakan UU Lain, Fahri Hamzah: UU Omnibus Law Cipta Kerja Akan Dibatalkan MK
"Sekali lagi, inilah bahayanya dari penyederhanaan undang-undang sehingga sangat mungkin MK tidak saja membatalkan pasal per pasal, karena rumit. Sangat mungkin MK justru membatalkan keseluruhannya, lalu menyuruh kita merujuk kepada UU yang lama," paparnya.
Menurut dia, dengan merujuk kepada UU lama, maka tinggal melakukan sinkronisasi aturan teknis di bawahnya. "Supaya yang namanya ego sektoral dan sebagainya itu bisa diselesaikan oleh tangan presiden sendiri," katanya.
Menurutnya lagi, ketika ada masalah, terlebih lagi masa pandemi Covid-19, pasti ada satu atau dua ketentuan yang sinkronisasinya perlu dibuat berdasar UU. (jpnn/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: