Akademisi 67 Perguruan Tinggi Keberatan UU Ciptaker Disahkan, Rizal Ramli: Ada Ndak dari Universitas Penjilat

Akademisi 67 Perguruan Tinggi Keberatan UU Ciptaker Disahkan, Rizal Ramli: Ada Ndak dari Universitas Penjilat

Ekonom senior Rizal Ramli mengacungkan dua jempolnya terhadap pernyataan sikap sejumlah gurubesar tentang pengesahan UU Cipta Kerja. Para guru besar, dekan, dan akademisi dari 67 perguruan tinggi di Tanah Air itu keberatan dengan disahkannya UU Ciptaker.

Pernyataan sikap itu dibacakan langsung perwakilan dari akademisi, Prof Susi Dwi Harijanti secara daring, Rabu (7/10). Mereka menilai pengesahan UU Ciptaker oleh DPR RI yang dipimpin Puan Maharani cs itu terkesan terburu-buru.

Ini mengingat materi dari UU Ciptaker yang sangat padat dan banyak masalah yang harus diselesaikan.

Gurubesar Universitas Padjadjaran itu juga merasa aneh lantaran partisipasi publik amat minim dalam penyusunan aturan ini. Apalagi, saat masih berbentuk draf banyak yang mengkritik.

Tetapi, pembuat UU bergeming. Susi Dwi Harijanti menilai pernyataan sikap ini merupakan bentuk tanggung jawab kaum akademik dan intelektual.

Rizal Ramli menyambut baik apa yang disampaikan Susi Dwi Harijanti cs. Baginya, pernyataan sikap itu jadi awal kebangkitan kelompok akademisi di Tanah Air.

“At last, The time of truth and good academic tradition started to blossom,” tuturnya dalam akun Twitter pribadi sembari menambahkan emotikon dua jempol, Kamis (8/10).

Sembari menyindir tokoh akademisi yang belum sadar, Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur itu menanyakan keterlibatan para gurubesar yang menjilat istana dalam kelompok ini. Biasanya, mereka memberikan gelar kepada para pejabat, sekalipun tidak punya prestasi akademik.

“Ada ndak prof, rektor dan dekan dari universitas penjilat dan feodal, yang doyan beri gelar kepada pejabat tanpa prestasi akademik?” tanyanya mengakhiri. (rmol/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: