200 Orang Diamankan Polda Metro Jaya saat Demo Tolak Omnibus Law, 12 di Antaranya Reaktif Covid-19
Aksi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di beberapa wilayah ibu kota berujung anarkis. Sebanyak 200 orang terpaksa diamankan Polda Metro Jaya karena diduga termasuk dalam kelompok yang melakukan kekerasan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, ada sekitar 200 lebih orang yang diduga kelompok anarko berupaya untuk bergabung melakukan demonstrasi di depan Gedung DPR.
Dikutip dari RMOL, Yusri menjelaskan, 200 orang itu diamankan di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat. Mereka, kata Yusri mendapat informasi ajakan melakukan demontrasi di depan Gedung DPR dari sosial media.
Selain menjalani pemeriksaan, ratusan orang itu juga menjalani tes kesehatan berupa rapid test. Hal itu untuk mengecek apakah mereka terpapar virus corona atau tidak.
Dari 200 orang itu, sudah ada 90 orang yang menjalani rapid test. Hasilnya, ada 12 orang yang terindikasi terpapar Covid -19.
"12 orang dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan test swab kepada yang bersangkutan. Insya Allah sambil rencana amankan, sementara diisolasi sambil menunggu hasil swab," tuturnya.
Lebih lanjut, Yusri menyampaikan, jika dari 12 orang itu ada yang positif terpapar Covid-19 akan dikarantina di tempat karantina yang ada di Pademangan, Jakarta Utara. (rmol.id/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: