Polisi Dalami Video Lomba Lari Malam, Oknum Anggota DPRD Berpotensi Jadi Tersangka

Polisi Dalami Video Lomba Lari Malam, Oknum Anggota DPRD Berpotensi Jadi Tersangka

Kepolisian mendalami kegiatan lomba lari malam di Kabupaten Bone. Oknum legislator berpotensi menjadi tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan itu dilakukan, Sabtu (3/10) Wita.

Penyelenggara mengumpulkan banyak orang. Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf mengatakan pihaknya sementara melakukan pendalaman terkait video yang viral di media sosial itu.

Pihaknya akan menindaklanjuti dengan meminta klarifikasi beberapa saksi. "Laporan petugas yang melaksanakan penegakan protokol kesehatan pada lokasi ada lomba lari liar," katanya saat ditemui di kantornya, Senin (5/10) kemarin.

Kata dia, jika terbukti melanggar akan dikenakan undang-undang karantina kesehatan. "Kami juga sementara pelajari video yang beredar," tambahnya.

Dalam kegiatan itu diduga disponsori oknum legislator DPRD Bone. Itu dibuktikan dari salah satu sponsor, yakni Catering Mekar. Perusahaan katering tersebut merupakan milik anggota DPRD Bone, Andi Irwan.

Saat dikonfirmasi, Andi Irwan mengakui sebagai pemilik Catering Mekar. Namun, dia membantah terlibat dalam lomba lari malam tersebut.

"Saya tidak tahu mengenai lomba lari malam tersebut. Tidak ada dari kami yang melakukan kerja sama dengan penyelenggara kegiatan," akunya.

Sekadar diketahui, operasi yang dilakukan tim gugus tugas mengacu pada Instruksi Presiden (inpres) No 6 Tahun 2020. Juga mengacu pada peraturan Bupati Bone nomor 37 tahun 2020.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (bapemperda) DPRD Bone, Fahri Rusli, menguraikan, terkait sanksi harus dibedakan sanksi sosial dengan kerja sosial. Sebab dalam instruksi presiden itu sanksi berupa kerja sosial.

"Itu harus melihat dalam kondisi sebuah daerah. Tetap dengan budaya di tengah masyarakat," katanya.

Kata legislator dari partai besutan Prabowo itu, untuk memberikan efek jera kepada masyarakat dilakukan dengan cara push up, shit up, menyanyi, dan hormat. Itu seakan dipermalukan.

"Apalagi ini Bone kota beradat. Makanya harusnya mengajak mereka untuk sadar. Perbup tidak mengatur soal sanksi," tambahnya. (gun/zul)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: