Di Tegal Biayai Dangdutan, di Bone Anggota Dewan Diduga Sponsori Lomba Lari Malam
Lomba lari malam di Jalan Makmur dibubarkan tim Satgas Covid-19 Bone. Protokol kesehatan diabaikan. Kegiatan itu berlangsung, Sabtu (3/10) malam, sekitar pukul 23.00 Wita.
Namun kegiatan itu dianggap melanggar peraturan protokol kesehatan. Juga tak memiliki izin dan berlangsung pada malam hari.
Kepala Satpol PP Bone, Andi Akbar mengatakan puluhan orang terjaring dalam lomba lari. Mereka diberi edukasi dan ada pula yang langsung dapat sanksi fisik.
Selain itu kata dia, sejumlah orang juga di rapid test. Hasilnya lima orang reaktif.
"Kami langsung bawa ke rumah singgah Politeknik Bajoe untuk SWAB," katanya, Minggu (4/10).
Andi Akbar menyatakan, kegiatan ini diduga disponsori oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone. "Sangat disayangkan oknum anggota DPR diduga mensponsori," sebutnya.
Kata dia, kegiatan lomba lari malam ini akan diproses secara hukum. Kasat Binmas dan beberapa anggota polres akan menindaklanjuti. "Sudah pelanggaran karena mengumpulkan orang. Juga melibatkan anak di bawah umur," tegasnya.
Sementara Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bone, Andi Muh Salam mengutarakan, harus diperjelas siapa oknumya. Apalagi saat itu dirinya berada disitu karena dipanggil oleh masyarakat.
"Saya dari pengantin singgah disitu. Saya liat. Kalau dikatakan sponsori itu salah," sebutnya. (gun/dir/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: