Tingkatkan Pelayanan Adminduk, Disdukcapil Brebes Kembangkan Layanan Online

Tingkatkan Pelayanan Adminduk, Disdukcapil Brebes Kembangkan Layanan Online

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Brebes terus mengembangkan layanan administrasi kependudukan (adminduk) secara online. Ini tidak lain untuk mempermudah dan mempercepat pembuatan adminduk bagi masyarakat.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Brebes Mayang Sri Herbimo mengatakan, penerapan layanan online tersebut sudah dilaksanakan selama pandemi virus corona (Covid-19). Dan itu semua, kata dia, untuk mempermudah layanan adminduk kepada masyarakat.

"Kita sudah terapkan layanan adminduk secara online ini sejak pandemi Covid-19. Dan untuk mempertegas lagi, mulai Selasa (6/10) semua layanan secara online," ungkapnya, Minggu (4/10).

Meski pelayanan adminduk lain seperti pembuatan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran dan lainnya bisa online, tetapi masih ada dua layanan yang tidak bisa secara online. Yakni, perekaman KTP-el dan Biometrik.

"Dan kami juga menyediakan layanan konsultasi tingkat kecamatan hingga dinas. Sehingga, warga bisa konsultasi sesuai keperluannya," jelasnya.

Dalam layanan online itu, warga bisa langsung membuka website yang bisa diakses oleh masyarakat. Yakni http://pelayanan.dindukcapil.brebeskab.go.id/pelayanan/.

"Sedangkan untuk mendownload persyaratan dan formulir warga bisa membuka http://dindukcapil.brebeskab.go.id/download-file," terangnya.

"Inti dari layanan online ini, tidak lain agar warga tidak perlu menunggu lama dan mengantre saat mengajukan permohonan adminduk," pungkasnya. (ded/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: