Negara Harus Bayar Rp24 Triliun ke Cina untuk Kelanjutan Pengadaan Vaksin Covid-19

Negara Harus Bayar Rp24 Triliun ke Cina untuk Kelanjutan Pengadaan Vaksin Covid-19

“Tarif diberlakukan setelah diterbitkannya surat edaran Menteri Kesehatan,” tambahnya. Sebagai acuan, komponen biaya terdiri atas jasa layanan SDM yang terdiri atas Dokter Spesialis Mikrobiologi Klinik/Patologi Klinik, Tenaga ekstraksi, tenaga pengambilan sampel dan bahan habis pakai.

Termasuk di dalamnya APD level 3 reagen untuk ekstraksi dan PCR serta overhead mulai dari pemakaian listrik hingga pengelolaan limbah. (khf/zul/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: