Kok Bisa Lulusan Magister UI Hingga Anggota Ombudsmen Dapat Subsidi Kuota
Kuota umum sebesar 5 GB juga disebutnya tidak bermanfaat lantaran ia sudah menerima fasilitas internet dari tempatnya bekerja. Dia juga tak mengetahui syarat mendapatkan bantuan. Selain itu, tidak ada informasi dari pihak universitas mengenai program ini.
Sementara, salah satu rekannya yang masih berkuliah di Universitas Terbuka justru belum mendapatkan bantuan dari Kemendikbud. ”Ya aneh juga seharusnya pendataan diperbaiki,” ujar wanita berusia 28 tahun ini.
Kasus ini tak hanya terjadi pada dirinya. Beberapa waktu yang lalu, anggota Ombudsman Alvin Lie juga menerima bantuan kuota internet pendidikan dari Kemendikbud. Namun ia merasa tak berhak menerima bantuan tersebut.
”Saya ini bukan pelajar, guru, dosen yang berhak mendapat Kuota Internet,” tulis Alvin melalui akun Twitter pribadinya.
Sedangkan Kemendikbud sempat menyatakan, Alvin Lie mendapatkan bantuan kuota internet lantaran dalam Pangkalan DataPendidikan Tinggi (PD Dikti), ia tercatat sebagai mahasiswa S3 di Universitas Diponegoro. (fin/zul/ful)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: