Sisa Subsidi Gaji Pekerja Bergaji di Bawah Rp5 Juta Akan Dialihkan untuk Membantu Guru Honorer
Sisa anggaran bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja bergaji di bawah Rp5 juta akan dialihkan untuk guru honorer. Anggaran tersebut akan diserahkan usai pencarian BSU tahap V yang paling lambat pada pekan depan.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan sisa anggaran BSU akan digunakan membantu guru honorer. Penyerahan bantuan tersebut nantinya akan dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Agama (Kemenag).
"Uang ini kami akan serahkan ke perbendaharaan negara selanjutnya akan direlokasi untuk bantuan penghasilan bagi guru honorer dan guru agama oleh Kemendikbud maupun Kemenag yang akan menjadi leading sector," katanya saat konferensi pers virtual, Kamis (1/10).
Ditegaskannya, keputusan pengalihan terebut, sesuai dengan aspirasi yang disampaikan kepada pemerintah untuk membantu guru honorer dan guru agama. Sebab mereka tidak masuk dalam kategori penerima BSU sebelumnya.
Terkait nilai sisa anggaran yang akan direlokasi, Ida belum bisa memastikannya. Dia menyebut masih menunggu pencairan BSU tahap IV dan V yang prosesnya masih berjalan sampai sekarang. Untuk BSU pemerintah menganggarkan Rp37,7 triliun.
"Setelah semuanya clear baru kami akan serahkan ke kas negara sisanya. Jadi angka persisnya sampai realisasi tahap ke-V selesai baru ketahuan," ungkapnya.
Dikatakannya untuk BSU tahap V pihaknya telah menerima data sebanyak 615.288 calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) pada 29 dan 30 September 2020. Data tersebut akan diperiksa kembali oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebelum disalurkan.
Sampai akhir batas pengumpulan data di akhir September, Kemnaker total menerima 14,8 juta data. Dari jumlah tersebut 2,4 juta data tidak lolos verifikasi karena tidak memenuhi syarat penerima BSU.
"Kemnaker sendiri sudah menyalurkan BSU termin I untuk bulan September dan Oktober kepada 10,7 juta orang dalam pencairan tahap I-IV dari target 11,8 juta," katanya.
Ida juga meminta para penerima agar membelanjakan uang subsidi untuk membeli kebutuhan primer dan produk usaha mikro kecil menengah (UMKM).
"Kami berharap bantuan pemerintah ini digunakan teman-teman pekerja untuk memenuhi kebutuhan. Saya ingatkan gunakanlah, belanjakanlah ke pelaku UMKM kita untuk mendukung pelaku UMKM kita juga," harapnya.
Menurut Menaker Ida, subsidi upah sebesar Rp2,4 juta itu adalah salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional yang terdampak pandemi COVID-19.
Ditambahkan Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Agus Susanto untuk data penerima BSU tahap V pihaknya telah menyerahkan ke Kemnaker pada tanggal 29 September 2020 dan 30 September 2020.
“Pada gelombang V ini, kami serahkan sisa data peserta yang telah tervalidasi sebanyak 578.230 dan ditambah data susulan sebanyak 40.358 data nomor rekening peserta,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: