Hukuman Dipangkas, Pengamat Sebut Anas Urbaningrum Bisa Jadi Ancaman Bagi AHY
Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin ikut berkomentar terhadap kabar pemangkasan hukuman mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Hukuman yang menjadi delapan (8) tahun penjara bagi Anas menuai beragam spekulasi. Terutama terkait kiprahnya di partai berlambang mercy ke depannya setelah dia bebas dari masa hukuman.
Ada anggapan Anas Urbaningrum akan menjadi 'ancaman' secara politik bagi putera sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang menjabat ketua umum Demokrat saat ini.
Ujang menilai rivalitas dalam sebuah partai politik merupakan hal lumrah.
Terlebih, rentetan peristiwa yang pernah terjadi sebelumnya antara Anas dan SBY sudah diketahui publik.
"Hal biasa kalau di politik terjadi rivalitas. Entah itu rivalitas yang terjadi antara Anas dengan SBY. Atau rivalitas politis lainnya. Secara politik bisa saja Anas menjadi ancaman bagi AHY," kata Ujang Komarudin dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Kamis (1/10).
Meski begitu, direktur eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini meyakini SBY maupun AHY sudah mempersiapkan langkah antisipatif terkait Anas Urbaningrum tersebut.
"SBY dan AHY tentu sudah baca dan antisipasi itu," ujar Ujang Komarudin.
Adapun, terkait pemangkasan hukuman Anas Urbaningrum menjadi 8 tahun, menurut Ujang, sama dengan vonis yang dijatuhkan di tingkat pertama oleh hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta.
Anas dinilai terbukti menerima uang gratifikasi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang.
"Anas Urbaningrum di PN divonis 8 tahun, di PT divonis 7 tahun, di Kasasi divonis 14 tahun, di PK divonis 8 tahun. Artinya kembali ke vonis PN," tuturnya.
"Itu kewenangan hakim. Hakim bisa salah dan juga bisa benar," demikian Ujang Komarudin. (rmol.id/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: