Covid-19 Meracuni Sektor Ekonomi Indonesia, UMKM Menjerit
Oleh: Samsa Buana Nurmajid Saputra*)
Awal Maret, tepatnya 2 Maret 2020, untuk kali pertama pemerintah mengumumkan dua kasus pasien positif Covid-19 di Indonesia. Di mana hal tersebut telah merubah seluruh sektor dan elmen tatanan kehidupan di Indonesia, dan merupakan bencana kesehatan yang mampu memberi dampak buruk bagi semua sektor di Indonesia, khususnya sektor ekonomi.
Kemunculan corona virus disease (Covid-19) tidak hanya berdampak buruk di Indonesia saja. Kemunculan corona virus disease (Covid-19) membuat pererkonomian di seluruh dunia memburuk. Bahkan, lembaga keuangan dunia seperti International Monetary Fund (IMF) telah memproyeksikan bahwa ekonomi global tumbuh minus di angka 3%.
Indonesia, adalah salah satu Negara yang sangat terdampak pada sektor ekonomi. Sejak Covid-19 masuk ke Indonesia, perekonomian di Indonesia menjadi memburuk, tingkat pendapatan negarapun menurun, menjadikan neraca pendapatan Indonesiapun defisit.
Sebuah studi menyebutkan jika Covid-19 akan membuat Indonesia mengalami penurunan persentase pertumbuhan ekonomi sebesar 0.1% di tahun 2020. Secara garis besar, dari penurunan persentase ekonomi tersebut akan berdampak pada berkurangnya pendapatan masyarakat, dan membuat tingkat konsumtifitas masyarakat terhadap suatu produk baik barang maupun jasa ikut menurun. Sehingga, hal ini menjadikan aktivitas jual-beli di tengah masyarakatpun ikut mengalami penurunan.
Selain itu, kebijakan yang dilakukan pemerintah dalam menangani permasalahan Covid-19 juga memberikan dampak pada pertumbuhan ekonomi Indonesia, Kebijakan social distancing yang dipilih pemerintah Indonesia dalam menangani permasalahan Covid-19 ini, telah membuat aktivitas jual-beli ditengah masyarakat dan aktivitas produksi perusahaan terganggu.
Beberapa perusahaan lebih memilih untuk mengambil kebijakan Work From Home (WFH), beberapa lagi memutuskan untuk merumahkan karyawannya, hingga melakukan PHK massal kepada para karyawannya.
Pemutusan hubungan kerja ini dilakukan karena tingkat pendapatan dan laba yang diperoleh perusahaan di masa pandemi ini mengalami penurunan yang sangat drastis, penurunan diakibatkan oleh tingkat konsumtifitas dan daya beli masyarakat terhadap barang produksi perusahaan yang semakin berkurang. Sehingga menyebabkan perusahaan tidak mampu lagi menggaji para karyawannya.
Menurut data terbaru Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta, sebanyak 30.137 pekerja dilaporkan harus kehilangan pekerjaan karena PHK massal, sedangkan 132.2799 pekerja lainnya kehilangan penghasilan karena dirumahkan tanpa upah.
Efek domino dari PHK masal dan pekerja yang dirumahkan telah membuat penurunan kapasitas produksi mengalami penurunan yang sangat ekstrem. Mau tidak mau kondisi ini telah menyebabkan bahan baku produksi industri rumah tangga mengalami kelangkaan, atau mengalami kenaikan harga yang ekstrem.
Kelangkaan bahan baku, serta kenaikan bahan baku yang ada di pasaran, membuat para UMKM mengalami kebingungan dalam memperoleh bahan baku yang biasa digunakan untuk produksi.
Sehingga, hal ini berdampak pada banyaknya UMKM yang gulung tikar dan mengalami kebangkrutan akibat dari sulitnya mencari bahan baku, serta mahalnya harga bahan baku yang biasa digunakan untuk memproduksi barang produksi.
Kelangkaan bahan baku, serta mahalnya harga bahan baku yang ada juga berpengaruh terhadap menurunnya permintaan barang oleh konsumen. Hal ini dikarenakan, harga barang yang diproduksi mengalami kenaikan akibat dari kelangkaan bahan baku dan kenaikan harga bahan baku untuk produksi.
Efek domino lainnya, meningkatnya jumlah pengangguran di Indonesia. Hal ini dikarenakan, banyaknya perusahaan-perusahaan yang melakukan pemecatan masal kepada para keryawannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: