Pembubaran Kegiatan KAMI Rendahkan Martabat Demokrasi, Pengamat: Semakin Disudutkan, KAMI Akan Kian Besar
Sejumlah pihak menyayangkan pembubaran kegiatan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Surabaya, Jawa Timur, beberapa hari lalu. Alasannya, kegiatan KAMI sebagai menifestasi kebebasan berpendapat, berkumpul, dan berserikat adalah dijamin dan dilindungi konstitusi.
Keprihatinan itu diungkapkan Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin, saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Rabu (30/9). Apalagi, jika pembubaran kegiatan KAMI ternyata bersifat politis maka sangat bertentangan dengan konstitusi.
Jika pembubarannya bersifat politis, maka sangat disayangkan. Karena bagaimanapun kebebasan dan kemerdekaan berpendapat di muka umum itu dijamin konstitusi," ujar Ujang Komarudin.
"Pembubaran tersebut sangat merendahkan martabat demokrasi," imbuhnya menegaskan.
Menurut pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia ini, demokrasi di Indonesia akan sulit mengalami peningkatan kualitas jika kebebasan berpendapat, berkumpul, dan berserikat yang dijamin konstitusi terus diabaikan.
"Demokrasi (di Indonesia) tak akan tumbuh dan berkembang jika suara-suara kritis dibungkam," kata Ujang Komarudin.
Sementara, dari sisi politik, pembubaran kegiatan KAMI justru menguntungkan gerakan KAMI itu sendiri. Sebab, secara tidak langsung pemerintah sedang 'membesarkan' KAMI dengan cara ditolak dan dibubarkan.
"Semakin disudutkan, maka KAMI akan semakin besar," demikian Ujang Komarudin.
Seperti diketahui, acara KAMI yang dikomandoi mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo di Surabaya dibubarkan Polda Jatim lantaran acara tersebut tidak mendapat izin aparat setempat.
Bahkan, kehadiran Gatot Nurmantyo di Surabaya kemarin diwarnai demonstrasi sekelompok orang. Mereka datang ke Graha Jabal Nur, Jalan Jambangan Kebon Agung Nomor 76 Surabaya untuk mendesak acara KAMI dihentikan. (rmol/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: