Koruptor Tahanan KPK di Guntur, Dirujuk ke RSPAD karena Positif Terinfeksi Covid-19
Seorang tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui positif terpapar COVID-19. Tahanan tersebut mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur, Setiabudi, Jakarta.
Pelaksana Tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, yang bersangkutan kini tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.
"Informasi yang kami terima dari Karutan, benar ada satu orang tahanan di Rutan Pomdam Jaya Guntur yang terkonfirmasi positif COVID-19. Saat ini masih dalam perawatan di RSPAD Jakarta," ujar Ali melalui pesan singkat, Senin (28/9).
Ali menerangkan, pihak rutan telah berkoordinasi dengan Puskesmas Setiabudi untuk mencegah penyebaran virus. Tindakan lebih lanjut, kata Ali, dilakukan tehadap tahanan lain yang terindikasi telah melakukan kontak erat dengan yang bersangkutan.
Ia pun menyatakan, pemeriksaan guna kepentingan penyidikan tehadap para tahanan yang menghuni Rutan Pomdam Jaya Guntur untuk sementara ditunda.
"Sedangkan untuk persidangan yang tidak bisa ditunda akan diupayakan via online dengan posisi terdakwa dari rutan Pomdam Jaya Guntur," ucap Ali.
Sebelumnya, per 18 September 2020, KPK mengumumkan sedikitnya 115 orang yang terdiri dari pegawai dan pihak terkait di lingkungan KPK positif terpapar COVID-19. Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris menjadi salah seorang pegawai yang dinyatakan positif COVID-19.
Sebanyak 33 orang di antaranya telah dinyatakan sembuh. Total 81 orang dengan rincian 54 pegawai KPK dan 27 pihak terkait tengah menjalani isolasi mandiri. Sementara satu orang penyidik atas nama Pandu HS meninggal dunia meski diagnosa akhir telah dinyatakan sembuh dari COVID-19.
Sementara berdasarkan data laman corona.jakarta.go.id pada Senin (28/9), KPK menjadi klaster ketiga terbesar penyebaran COVID-19 di Jakarta dengan jumlah 106 kasus. KPK berada di bawah Kementerian Kesehatan dengan 252 kasus dan Kementerian Perhubungan dengan 175 kasus.
Berdasarkan data kasus COVID-19 yang dirilis pemerintah hingga Senin (28/9) pukul 12.00 WIB, terdapat penambahan 3.509 kasus baru secara nasional dalam 24 jam terakhir. Jumlah tersebut menambah total kasus COVID-19 di Indonesia menjadi 278.722 kasus.
Akan tetapi, angka kesembuhan pasien hari ini meningkat tajam melampaui penambahan kasus harian. Sedikitnya 3.856 pasien telah dinyatakan sembuh sehingga menambah total kasus penyembuhan menjadi 206.870 orang.
Bahkan, Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Reisa Broto Asmoro mengklaim angka kesembuhan atau recovery rate mengalami peningkatan dari minggu lalu.
"Di awal minggu ini saya ingin menyampaikan berita yang baik tentang naiknya jumlah pasien sembuh atau kasus selesai isolasi COVID-19 di negara kita. Angka kesembuhan atau recovery rate kita naik ke 73,8 persen dibandingkan satu minggu sebelumnya di angka 72,47 persen," kata dia.
Hanya saja, pasien COVID-19 yang meninggal dunia tetap mengalami penambahan. Per hari ini, tercatat 87 pasien telah dinyatakan tutup usia. Alhasil, total angka kematian akibat COVID-19 secara nasional bertambah menjadi 10.473 orang. (riz/gw/zul/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: