Diberitakan Akan Terapkan PSBB Jilid II, Pemkot Tegal Ancam Pidanakan Penyebar Hoaks

Diberitakan Akan Terapkan PSBB Jilid II, Pemkot Tegal Ancam Pidanakan Penyebar Hoaks

Pemberitaan rencana pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tegal oleh salah satu akun media sosial (medsos) berbuntut panjang. Pasalnya, Pemkot Tegal secara tegas mengungkapkan tidak ada rencana pemberlakuan kembali kebijakan pengetatan tersebut.

Pemkot Tegal pun mengingatkan dengan keras, agar pihak-pihak lain tidak menyebarkan berita hoaks. Bahkan, kepemimpinan Dedy-Jumadi tidak akan berkompromi, jika hal itu dilakukan berulang-ulang.

Wakil Wali Kota Tegal Muhammad Jumadi mengingatkan kepada siapa pun jangan memberitakan berita hoaks, bohong atau tidak benar. Karena itu lebih berbahaya dari apapun. 

"Pada situasi seperti ini jangan memberitakan berita hoaks," katanya.

Sebab, kata Jumadi, berita itu bisa membuat orang takut, cemas, membuat rush, dan membikin suasana jadi tidak konfusif. Padalah, Pemkot Tegal sudah bekerja keras untuk bersinergi dengan semua pihak, sementara ada pihak lain yang malah menyebarkan berita hoaks.

"Kami peringatkan, ini sudah kali kedua. Jika sampai terulang kembali, akan kami lakukan upaya tegas. Tidak ada kompromi, ketiga kalinya pasti akan dilakukan tindakan hukum," tegasnya.

Sebelumnya, sebuah akun instagram memposting sebuah foto pemasangan water barrier di salah satu titik di Kota Tegal. Dalam keterangannya disebutkan menindaklanjuti arahan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Persiapan PSBB jilid II beberapa pasar tumpah di Kota Tegal mulai ditutup.

Sontak, keterangan itu menjadi perbincangan dan membuat resah warga. Namun, tidak lama kemudian pemilik akun, meralat informasi yang diunggah tersebut. (muj/zul)

Sumber: