Putra Presiden Soeharto Dibela Mantan Ketua KPK Gugat Sri Mulyani, Busyro Muqoddas: Korupsi Sama Sekali Tidak

Putra Presiden Soeharto Dibela Mantan Ketua KPK Gugat Sri Mulyani, Busyro Muqoddas: Korupsi Sama Sekali Tidak

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas ditunjuk sebagai pengacara putra mantan Presiden Soeharto Bambang Trihatmodjo.

Dia menggugat Menteri Keuangan Sri Mulyani ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta karena dicekal ke luar negeri.

Busyro menuturkan, Bambang menggugat menkeu yang memperpanjang pencegahan terhadap putra Presiden Kedua RI Soeharto itu terkait piutang negara. Karena tak bisa bepergian ke luar negeri gara-gara dicegah, Bambang menggugat menkeu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Menggugat pemerintah cq Menteri Keuangan Bu Sri Mulyani karena Bambang Triatmodjo itu diberi keputusan oleh menteri tersebut untuk dicekal paspornya, dicekal ke luar negeri,” kata Busyro saat dikonfirmasi, Sabtu (26/9) dikutip dari Pojoksatu.
 
Ketua Bidang Hukum dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah itu mengaku terpanggil untuk membela Bambang karena prinsip keadilan untuk semua pihak.

Busyro menegaskan bahwa dirinya sudah menganut prinsip itu sejak 1981. Apalagi, katanya, gugatan Bambang terhadap menkeu bukan kasus korupsi atau pelanggaran HAM.

“Korupsi sama sekali tidak ada, juga bukan kasus misalnya pelanggaran HAM itu juga tidak ada sama sekali. Kan enggak mungkin pelanggaran HAM perorangan, jadi yang jelas bukan kasus korupsi,” kata Busyro.

Selain itu, lanjut Busyro, gugatan yang dilayangkan Bambang merupakan persoalan lama yang tidak pernah dipermasalahkan pada pemerintahan sebelum era Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Di era-era presiden sebelumnya tidak pernah diangkat dipermasalahkan sejak Presiden Megawati, Gus Dur, SBY, Habibie. Dipermasalahkan baru kemarin itu,” katanya.

Meski demikian, Busyro belum bersedia memerinci langkah yang akan dilakukannya dalam persidangan. Dia meminta semua pihak bersabar sampai gugatan Bambang disidangkan.

“Biar nanti di pengadilan saja dibuka. Biar teman-teman pers bisa mengedukasi masyarakat,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mencegah Bambang ke luar negeri karena memiliki utang penyelenggaraan SEA Games tahun 1997. (tan/jpnn/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: