Buntut Dangdutan Hajatan Wakil Ketua DPRD, Ganjar Tegur Keras Wali Kota dan Kasatpol PP Kota Tegal

Buntut Dangdutan Hajatan Wakil Ketua DPRD, Ganjar Tegur Keras Wali Kota dan Kasatpol PP Kota Tegal

Hiburan dangdutan saat resepsi pernikahan yang digelar Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Rabu (23/9) kemarin, berbuntut panjang.

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dan Kepala Satpol PP Pemkot Tegal Hartoto langsung ditegur keras Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Sikap tegas Orang Nomor satu di Jawa Tengah itu bahkan dilakukan dengan langsung menelepon Wali Kota Tegal di rumah dinasnya, Kamis (24/9) kemarin.

Ganjar juga memerintahkan Kasatpol PP Provinsi Jateng Budiyanto menegur Kasatpol PP Kota Tegal. Karena kegiatan itu menimbulkan kerumunan massa, dan viral di media sosial itu.

"Saya kemarin sebelum acara sudah komunikasi dengan Wakil Wali Kota Tegal. Beliau sudah menyampaikan pada penyelenggara, kalau tidak salah wakil ketua dewan. Saya ingatkan, kalau mau kawinan monggo, tapi kalau bisa jangan ramai-ramai. Ijab kabul saja dulu, ramai-ramainya ditunda," pinta Ganjar.

Namun, Ganjar mengaku, terkejut saat mendapat laporan acara pernikahan yang digelar di lapangan terbuka itu disesaki pengunjung. Apalagi, acara diisi hiburan dangdutan sampai larut malam, dengan kerumunan massa yang memadati lapangan tanpa menerapkan protokol kesehatan.

"Saya terkejut, dapat informasi banyak termasuk di media, ternyata ada dangdutan sampai malam. Tadi, saya langsung telpon Wali Kota Tegal, dan dia mengatakan tidak tahu karena ia mengaku kondangan pukul 11.00 WIB. Jadi, dia tidak tahu kondisi di lapangan sampai malam," ucap Ganjar.

Wali Kota Tegal, lanjut Ganjar, sudah meminta maaf. Tetapi, Ganjar meminta, agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.

"Saya hanya sampaikan, ini butuh sensitivitas dari pemimpin. Kalau itu bisa dibatasi, nggak apa-apa. Tapi kalau seperti itu, liar dan didiamkan saja, ya kita namanya tidak bertanggung jawab. Pak Wali Kota tadi sudah minta maaf pada saya," tegasnya.

Ganjar mewanti-wanti Wali Kota Tegal, agar tidak boleh ada lagi kejadian serupa di kemudian hari. Tidak boleh ada acara-acara yang mengundang kerumunan massa diizinkan.

"Kalau mau acara pernikahan, silakan tapi dibatasi orangnya dan tertutup saja. Tidak boleh lagi ada kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa seperti itu. Kalau seperti itu kan kebangetan lah, apalagi itu dilakukan oleh para pemimpin. Ini memberikan contoh yang tidak baik pada masyarakat," ungkapnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Jateng, Budiyanto juga langsung menelpon Kasatpol PP Kota Tegal, Hartoto. Dari sambungan telepon yang dilakukan di hadapan Ganjar itu, Kasatpol PP Kota Tegal mengatakan sebenarnya sudah diberikan imbauan, tapi kondisi di lapangan terjadi seperti itu.

"Itu awalnya orang punya hajat, memang itu ada hiburan dangdut. Imbauan sudah disampaikan, saya sendiri juga kondangan di sana, sama Pak Wali Kota. Itu yang punya gawe kebetulan dari wakil ketua DPRD," ucap dia. (jpnn/zul)

Sumber: