Demi Keruk Keuntungan, Wanita Muda Jadi Dokter Kecantikan Abal-abal, Polda Banten Buka Kedoknya

Demi Keruk Keuntungan, Wanita Muda Jadi Dokter Kecantikan Abal-abal, Polda Banten Buka Kedoknya

Setiap wanita pasti selalu ingin tampil cantik. Tidak jarang mereka rela merogoh kocek yang dalam demi memaksimalkan penampilannya. 

Sayangnya hal ini kemudian dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggungjawab. Polda Banten berhasil mengungkap aktivitas dokter palsu dan obat kecantikan palsu di kota Serang.

Dalam pengungkapan Senin (21/9) lalu, Tim dari Ditresnarkoba Polda Banten melakukan penggrebekan ke sebuah rumah di komplek perumahan Bumi Agung Permai 1 blok D 4 nomor 26, Kecamatan Serang Kota.

Diresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Susatyo Purnomo menjelaskan bahwa pengungkapan ini, berawal dari laporan masyarakat terkait adanya praktik dokter kecantikan palsu.

“Pengungkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat, ada aktivitas mencurigakan yang mengaku dokter, namun tidak memenuhi kualifikasi sebagai dokter, kami lakukan penggrebekan secara langsung,” jelasnya, Rabu (23/9) saat ekspose kasus dokter palsu di lokasi rumah yang dijadikan klinik kecantikan, di Serang Kota dikutip dari Pojoksatu. 

Ditambahkan Diresnarkoba, bahwa laporan dari masyarakat, yakni bahwa tersangka didapati melakukan praktik dokter ilegal menginfus pasien yang bernama Eva Maesaroh di tempat tidur milik tersangka tanpa memenuhi standar protokol kesehatan.

“Praktik tersebut tidak dilengkapi dengan izin dari dinas kesehatan maupun ijazah tenaga medis dari tersangka,” jelasnya.

Tersangka atas nama Nadia Oktavia Nurima (25), warga Serang ini telah diamankan atas aktivitasnya karena meresahkan warga.

“Saat digrebek, didapati sejumlah alat medis dan obat kecantikan yang ditawarkan tersangka kepada para konsumennya,” paparnya.

Tersangka dokter palsu ini, menyebarkan promosi obat kecantikannya melalui akun media sosial Instagram.

“Tersangka promosi lewat Instagram dengan akun Whitening Original Serang, ” jelasnya.

Dari penggeledahan di klinik yang juga rumah tersangka, terdapat 1 (satu) buah kotak berisi 7 (tujuh) strip isi 10 butir dan 1 (satu) strip isi 2 butir RIKLONA 2, 3 (tiga) strip berisi 10 butir dan 1 (satu) strip isi 9 butir RIKLONA, 8 (delapan) strip isi 10 butir dan 1 (satu) strip isi 8 butir ALPRAZOLAM.

Selain itu diamankan juga, sejumlah obat dalam bentuk tablet dan cair, seperti 3 (tiga) botol cairan infus merk RINGER LACTATE, 2 (dua) botol cairan infus merk OTSU, 1 (satu) kotak berisikan 2 (dua) botol Cindella 1200 Mg, 1 (satu) kotak berisikan 2 (dua) botol Vitamin C 20 Mg, 1 (satu) strip isi 10 GLIBENCLAMIDE, 1 (satu) kotak berisikan 2 (dua) ampul merk Cindella 25 Mg, 1 (satu) plastik klip warna biru berisi 3 (tiga) ampul merk MERSIBION 5000, 2 (dua) ampul merk FUROSEMIDE 10 Mg dan 2 (dua) ONDANSETRON HCL , 2 (dua) Ampul merk RANITIDINE HCL 25 Mg, 1 (satu) strip isi 10 NEUROPYRON-V merk HARSEN, 14 (empat belas) butir SELKOM C, 16 (enam belas) butir SPASMINAL, 2 (dua) strip isi 10 AMOXICILLIN , 1 (satu) strip isi 10 MEFENAMIC ACID, 1 (satu) strip isi 10 SELVIM SIMVASTATIN, 1 (satu) strip isi 10 INFATRIM, 1 (satu) strip isi 10 Vitamin C, 1 (satu) strip isi 10 AXAPROFEN, 1 (satu) strip isi 10 IBUPROFEN, 1 (satu) kotak berisi 3 (tiga) Ampul GEROVITAL.

Di lokasi penggrebekan juga diamankan sejumlah alat medis, yakni tiang infus, 5 (lima) pack Test Pack merk STERIL,6 (enam) jarum suntik ALBOKET,1 (satu) kotak isi alat tensi, 1 (satu) tas warna pink berisi 3 (tiga) pack jarum dan selang infus, 2 (dua) botol cairan infus merk OTSU, 2 (dua) gunting, 2 (dua) botol CYCLOFEM, 1 (satu) botol CEFOTAXIME SODIUM, 13 (tiga belas) jarum suntik dan 1 (satu) buah plester, dan 65 (enam puluh lima) buah suntikan Merk One Med.

Sumber: