Berubah, Banyak Perwira Polri di KPK Bikin Lembaga Anti Rasuah Berwajah Polri

Berubah, Banyak Perwira Polri di KPK Bikin Lembaga Anti Rasuah Berwajah Polri

Banyak perwira tinggi Polri menduduki jabatan strategis di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga anti rasuah ini pun seakan berwajah Polri dan dikhawatirkan terjadi konflik kepentingan.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan, publik meragukan para pejabat struktural tersebut, khususnya di bidang penindakan, bakal bersikap adil dalam menangani perkara.

Dia ragu publik akan percaya bahwa para pejabat berlatar belakang polisi itu akan objektif ketika menanangi perkara yang melibatkan oknum kepolisian.

"Menanggapi beredarnya surat pemberitahuan hasil seleksi pegawai KPK, maka dalam kesempatan ini ICW ingin mengingatkan kepada Firli Bahuri (Ketua KPK) bahwa tempat ia bekerja adalah Komisi Pemberantasan Korupsi bukan kantor Kepolisian Republik Indonesia," ujar Kurnia dalam keterangan tertulis yang diterima Fajar Indonesia Network (FIN), Minggu (20/9) kemarin.

Berdasarkan data ICW, kata Kurnia, saat ini terdapat empat perwira tinggi Polri yang bertugas di KPK. Mereka adalah Komisaris Jenderal Polisi Firli Bahuri selaku Ketua KPK, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto selaku Deputi Penindakan KPK, Brigadir Jenderal Polisi Setyo Budiyanto selaku Direktur Penyidikan, dan Brigadir Jenderal Polisi Endar Priartono selaku Direktur Penyelidikan.

Bahkan, dia memprediksi, lima perwira menengah polisi yang terpilih mengisi posisi Koordinator Wilayah KPK juga akan mendapat kenaikan pangkat menjadi jenderal bintang satu.

"Jadi, total perwira tinggi Polri yang menduduki jabatan strategis di KPK ada sembilan orang," kata Kurnia.

Selain itu, Kurnia juga mengkhawatirkan adanya potensi loyalitas ganda terhadap para perwira tinggi itu. Sebab, menurut dia, para perwira tinggi itu akan kembali ke institusi asal, Polri, usai masa tugasnya di KPK berakhir.

"Sehingga di waktu yang sama, para perwira tinggi ini memiliki dua atasan sekaligus, yakni Ketua KPK dan Kapolri," tuturnya.

Kurnia menerangkan, sejak awal ICW tidak memiliki sikap anti terhadap institusi tertentu untuk menduduki jabatan di KPK. Namun, ia menilai, sebaiknya para perwira tinggi tersebut dipekerjakan di institusi asal yang menurutnya belum sepenuhnya berhasil memberantas korupsi.

"Akan tetapi, jika institusi tersebut belum sepenuhnya berhasil memberantas korupsi, bukan kah lebih baik mereka diberdayakan saja di tempat asalnya? Setidaknya dapat bermanfaat untuk membantu proses pembenahan internal institusi, daripada harus dipekerjakan di KPK," tutupnya.

Terpisah, Pelaksana Tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri menjelaskan, usai tahapan seleksi administrasi dan uji kompetensi oleh pihak ketiga yang independen, profesional dan terpercaya; pengecekan rekam jejak maupun kepatuhan LHKPN; tes kesehatan; serta terakhir dilakukan presentasi dan wawancara dengan pimpinan KPK terkait visi misi pencegahan dan pemberantasan korupsi, terpilih total 13 figur yang akan mengisi jabatan struktural KPK.

"Para pejabat struktural terpilih tersebut berasal dari sumber Polri, Kemenkominfo, dan internal KPK," kata Ali.

Para pihak itu di antaranya Tomi Murtomo selaku Direktur Pengaduan Masyarakat, Riki Arif Gunawan selaku Direktur Pengolahan Informasi dan Data, Setyo Budiyanto selaku Direktur Penyidikan.

Sumber: