Bunuh Korban saat Bercunbu dengan Kekasihnya lalu Dimutilasi 11 Bagian, Kedua Pelaku Mungkin Saja Psikopat
Ditemukannya jazad korban RHW (33) yang dibunuh dan dimutilasi di Apartemen Mansion, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (9/9) lalu, begitu menyita perhatian masyarakat. Dua orang pelaku DAF (26) dan LAS (27), yang belakangan diketahui sebagai pasangan kekasih, ditangkap polisi tak lama setelah jazad korban ditemukan.
Psikolog Oriza Sativa pun turut angkat bicara mengomentari kasus itu. Dia mengatakan kedua pelaku belum bisa dipastikan seorang psikopat. Sebab menurutnya, untuk menentukan itu harus dilakukan penelitian yang mendalam dan wawancara.
"Analisi kepribadian itu bisa menjadi di luar dugaan kita. Kami pikir dia psikopat atau enggak atau hanya murni masalah ekonomi dan hanya motif uang sedemikian nekat," ungkap Oriza saat berbincang dengan jpnn.com, Sabtu (19/9) sore.
Namun demikian, kata dia, ada kemungkinan kedua tersangka tersebut sebagi seorang psikopat. Menurutnya, sebelum dia melakukan pemeriksaan mendalam, kedua pelaku tersebut ada tendensi kelainan kejiwaan.
Lebih jauh Oriza mengatakan, aksi yang dilakukan kedua pelaku tersebut seperti membunuh dan memutilasi yang secara sistematis memang di luar nalarnya.
"Ada beberapa kemungkinan tendensi psikopat. Atau memang keterbatasan ekonomi yang mendesak. Jadi semua orang membutuhkan uang, tapi bukan dengan cara membunuh. Kedua orang tersebut tidak punya akhlak," kata Psikolog Klinis Primaya Hospital di Bekasi Barat itu.
Oriza mengaku berbicara mengenai psikopat ada buku yang pernah dia baca terkait dengan perilaku orang psikopat. Kata dia, cirinya orang yang memang dibearkan dengan ketidakmampuan cenderung orang yang psikopat.
"Mungkin dengan orang dengan alasan kepahitan hidup yang mendesak membuat potensi menjadi orang psikopat sangat mungkin," jelasnya.
Sebelumnya jajaran Polda Metro Jaya menangkap DAF dan LAS pada Rabu lalu (16/9). Kasus itu terungkap setelah polisi menyelidiki laporan tentang hilangnya RHW. DAF dan LAS menghabisi RHW di sebuah apartemen di Pasar Baru, Jakarta Selatan.
LAS berperan membujuk RHW mau berhubungan ala suami istri. Selanjutnya ketika LAS dan RHW sedang bercumbu, DAF beraksi. Kekasih LAS itu menghantamkan batu bata ke kepala RHW.
Selanjutnya DAF dan LAS menusuk RHW. Ketika RHW sudah tak bernyawa lagi, kedua pelaku memutilasinya menjadi 11 bagian. DAF dan LAS lantas memasukkan potongan tubuh korban ke dalam tas keresek dan koper.
Selanjutnya, mayat korban disimpan di lantai 16 di salah satu tower di Apartemen Kalibata City. Saat ini polisi telah menjerat pelaku dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Polisi juga menerapkan jerat lain, yakni Pasal 338 juncto Pasal 365 KUHP karena motivasi DAF dan LAS ialah menguasai barang-barang berharga milik korban. (jpnn/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: